Konten Media Partner

Ketua Alumni FK Unair Dukung RUU Kesehatan, Nizar: Indonesia Kekurangan Dokter

28 November 2022 14:11 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Kedokteran (FK) Unair dr. Nizar Yamanie, Sp.S(K). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Kedokteran (FK) Unair dr. Nizar Yamanie, Sp.S(K). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
RUU Omnibus Law Kesehatan yang diajukan pemerintah dan sedang dibahas di DPR menuai pro dan kontra. Bahkan 5 organisasi profesi menggelar aksi demo menolak RUU Kesehatan, Senin (28/11). Kelima organisasi tersebut yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
ADVERTISEMENT
Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Kedokteran (FK) Unair dr. Nizar Yamanie, Sp.S(K), turut angkat bicara terkait aksi demo tersebut. Menurutnya ada cara yang lebih elegan untuk mengungkapkan penolakan terhadap RUU Kesehatan.
"Masih ada waktu untuk menyampaikan penolakan karena RUU Kesehatan masih dalam tahap pembahasan di DPR. Tidak perlu sampai harus turun ke jalan," ujarnya saat dihubungi Basra, Senin (28/11).
Nizar menduga adanya penolakan terhadap RUU Kesehatan karena hanya mengetahui draftnya sepotong-sepotong melalui media.
"Biasanya kalau orang belum mengetahui sepenuhnya output nya juga kurang. Saya juga baca di media sosial draft RUU Kesehatan yang menyebutkan dokter, perawat, apoteker, bidan, itu sebagai tenaga kesehatan. Nah di grup-grup WA itu yang saya baca ada dokter yang menyela kalau dokter itu beda, bahwa dokter itu tenaga medis," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Itu kan hal yang remeh untuk dibahas. Kalau bukan tenaga kesehatan tapi tenaga medis itu apa esensinya? Saya enggak ngerti," sambungnya.
RUU Kesehatan ini merupakan inisiatif dari DPR di mana semua organisasi profesi maupun perorangan dapat mengajukan usulan dalam Draft Isian Masalah (DIM). RUU Kesehatan ini diharapkan dapat menjawab permasalahan di bidang kesehatan di tanah air.
Secara tegas Nizar menegaskan jika dirinya mendukung RUU Kesehatan. Menurutnya, perubahan tidak bisa dicegah termasuk teknologi kedokteran dan kebutuhan lainnya.
"Kedokteran itu kan termasuk ketepatan diagnosis, pengobatan. Semua itu kan sudah tidak bisa lagi pakai cara-cara dua tahun lalu. Sejujurnya Indonesia itu sudah ketinggalan. Contohnya di dunia sudah bergerak ke personal medicine artinya seperti ini misalnya ada 5 orang terkena stroke belum tentu pengobatan satu dan lainnya sama," paparnya.
ADVERTISEMENT
Dituturkan Nizar, RUU Kesehatan memberikan manfaat bagi masyarakat mengingat akses masyarakat ke dokter dan dokter spesialis akan jauh lebih mudah karena jumlah dokter akan lebih banyak diproduksi tanpa hambatan.
"(Di Indonesia) dokter umum itu kurang, dokter spesialis (kurang), lebih langka lagi dokter sub spesialis. Bagaimana kita mau bersaing dengan luar negeri, bagaimana kita mau menahan uang sekitar Rp 80 triliun sampai Rp 100 triliun yang 'terbang' keluar negeri karena berobat keluar negeri. Kepercayaan itu didapat dengan adanya bukti-bukti, dengan Indonesia sudah berhasil melakukan operasi (penyakit) ini dan itu," tukasnya.
RUU Kesehatan mempermudah akses pendidikan bagi tenaga kesehatan di dalam dan di luar negeri, termasuk memulangkan tenaga kesehatan WNI lulusan luar negeri untuk pulang mengabdi di tanah air.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak ada kepentingan apa pun (mendukung RUU Kesehatan) ya. Saya nggak ada urusan kedudukan," tandasnya.