Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kisah Siti Fatimah Binti Maimun, Pendakwah Islam di Jawa Abad ke-11 M
7 Juni 2019 9:22 WIB
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:18 WIB
ADVERTISEMENT
Beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tim Basra sempat nyekar ke makam Siti Fatimah binti Maimum, perempuan muda yang ikut berjuang menyebarkan agama Islam di tanah Jawa.
ADVERTISEMENT
Siti Fatimah Binti Maimun, atau dikenal dengan sebutan Putri Retno Suwari, lahir di Malaka pada 1064 Masehi. Ayahnya bernama Maimun (bergelar Sultan Mahmud Syah Alam) dan berasal dari Iran. Sedangkan ibunya bernama Siti Aminah dan berasal dari Aceh.
Maimun merupakan sepupu dari Syekh Maulana Malik Ibrahim (Sunan Gresik), karena itu Siti Fatimah Binti Maimun merupakan keponakan langsung dari Syekh Maulana Malik Ibrahim.
Makam Siti Fatimah binti Maimun terletak di Dusun Leran, Desa Pesucian, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Tidak sulit menemukan Dusun Leran karena berada tidak jauh dari gerbang Tol Manyar yang menghubungkan Gresik dengan Surabaya dan Sidoarjo.
Makam Siti Fatimah terletak di dalam sebuah cungkup persegi dengan luas sekitar 4x6 meter dan tinggi 16 meter. Cungkup makam Siti Fatimah Binti Maimun menyerupai sebuah candi pada masa Hindu-Budha.
Dari pengamatan Basra, selain makam Siti Fatimah Binti Maimun, di dalam cungkup tersebut juga terdapat makam 4 orang lainnya, yakni Putri Seruni, Putri Keling, Putri Kucing, dan Putri Kamboja. Mereka adalah dayang dari Siti Fatimah binti Maimun.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan Ainur Rofi'ah, juru kunci makam, Siti Fatimah datang ke tanah Jawa atas perintah Syekh Maulana Malik Ibrahim untuk menyebarkan Islam. Syekh Maulana Malik menginjakkan kaki di tanah Jawa sekitar tahun 1079-1080, sedangkan Siti Fatimah menyusul kemudian pada tahun 1081. Saat datang ke tanah Jawa, Siti Fatimah Binti Maimun masih berusia 17 tahun.
"Kedatangan Siti Fatimah sendiri dimaksudkan untuk menyebarkan agama Islam lewat jalur perkawinan. Kala itu, Syekh Maulana Malik Ibrahim berniat mengawinkan Siti Fatimah dengan seorang raja yang beragama Budha. Niat Syekh Maulana Malik menyebarkan agama Islam sempat mengalami kesulitan karena masyarakat di sini masih kuat dipengaruhi Hindu-Budha," jelas Ainur, pada Basra belum lama ini.
Akhirnya, Siti Fatimah pun setuju untuk dinikahkan demi penyebaran agama Islam yang lebih luas di Jawa. Siti Fatimah akhirnya datang ke Jawa ditemani ayah, ibu, beserta rombongan yang terdiri dari kerabat dan pengikut Maimun atau Sultan Mahmud Syah Alam.
Namun sayang, sebelum pernikahan tersebut terlaksana, Siti Fatimah terlebih dulu wafat akibat wabah penyakit yang menyerang daerah Leran dan sekitarnya kala itu. Siti Fatimah wafat pada 7 Rajab 475 Hijriyah (2 Desember 1082 M) atau saat masih beusia 18 tahun, beserta 4 dayang lainnya.
ADVERTISEMENT
Untuk menghormati sosok Siti Fatimah, kata Ainur, setiap tanggal 15 Syawal atau 15 hari setelah Hari Raya Idul Fitri ditetapkan sebagai haul Siti Fatimah Binti maimun. Tanggal itu diambil bukan dari tangga lahir Fatimah melainkan dari tanggal penemuan makam Siti Fatimah binti Maimun yang sempat 'hilang' selama 400 tahun setelah wafatnya.
Juru kunci makam Siti Fatimah binti Maimun sendiri dijabat secara turun-temurun. Ainur sendiri telah tinggal di kawasan tersebut sejak 40 tahun silam.
Kondisi makam Siti Fatimah masih cukup terawat. Selain kebersihan area makam yang terjaga, keaslian bangunan makam juga benar-benar diperhatikan.
(Reporter : Masruroh / Editor : Windy Goestiana)