Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Komnas Perlindungan Anak Surabaya Desak Guru Banting Siswa SD Dihukum Maksimal
30 April 2025 14:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Insiden yang menimpa seorang siswa SD di Surabaya, dibanting pelatih futsal tim lawan, mengundang prihatin banyak pihak. Salah satunya Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Surabaya. Bahkan secara tegas Komnas PA Surabaya meminta pelatih berinisial BAZ (33) itu diganjar dengan hukuman maksimal.
ADVERTISEMENT
"Hukuman maksimal terhadap pelatih futsal tersebut," tegas Ketua Komnas PA Surabaya Syaiful Bahri, kepada Basra, Rabu (30/4).
Syaiful mengunjungi bahwa kekerasan oleh pelatih terhadap siswa berusia 11 tahun itu bertentangan dengan UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Sanksi pidana dalam UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak meliputi pidana penjara dan denda, yang besarnya bervariasi tergantung jenis pelanggaran dan tingkat keparahannya.
"Kami selaku Komnas Perlindungan Anak menyesalkan dan mengutuk perlakuan pelatih itu. Apalagi ini dalam kegiatan yang seharusnya memotivasi dan membangun kreativitas anak. Tindakan itu sangat menyalahi Undang-Undang Perlindungan Anak," terang Syaiful.
Diberitakan sebelumnya, siswa berinisial BAI (11) menjadi korban kekerasan guru yang juga pelatih futsal dari tim lawannya. BAI dibanting ke lapangan saat melakukan selebrasi usai mencetak gol. Peristiwa ini pun viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatan BAZ, BAI mengalami cedera retak pada tulang ekornya. Tak terima dengan apa yang menimpa putranya, orang tua BAI telah melaporkan peristiwa yang terjadi dalam pertandingan futsal antar SD/MI se Surabaya tersebut ke Polrestabes Surabaya.