Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kuota Terbatas, Pendaftaran Pendidikan Setara SMA di SKBN Surabaya Sudah Dibuka
4 Juli 2022 15:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri atau setara dengan pendidikan jenjang SMA. Pendaftaran dilakukan dalam jaringan (daring) dengan mengakses laman skbdispendik.surabaya.go.id hingga 24 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, SKBN merupakan satuan pendidikan nonformal setara SMA yang salah satu fungsinya untuk mengembangkan potensi peserta didik baik dari sisi akademis maupun keterampilan vokasional. SKBN ditujukan kepada penduduk Kota Pahlawan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) Surabaya.
“Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk SBKN minimal berusia 16 tahun dan maksimal berusia 21 tahun per 1 Juli 2022. Pendaftaran dilakukan daring,” kata Yusuf, Senin (4/7).
Sesuai dengan jadwal, pendaftaran dilakukan hingga tanggal 24 Juli 2022. Kemudian, dilakukan verfikasi berkas administrasi mulai tanggal 25-29 Juli dengan mendatangi SKBN dan membawa berkas seperti KK Kota Surabaya, akta kelahiran, KTP orang tua, bukti pendaftaran, dan berkas pendukung lainnya. Pengumuman dilakukan pada 1 Agustus dan proses daftar ulang pada 3-6 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal Dispendik Kota Surabaya, Muhammad Sufyan menambahkan, kuota untuk SKBN tahun pelajaran 2022/2023 sebanyak 91 CPDB. Rinciannya, kelas X (10) menerima 40 peserta didik, kelas XI (11) menerima 30 peserta didik, dan kelas XII (12) menerima 21 peserta didik.
Sufyan mengatakan, lokasi kegiatan belajar mengajar SKBN dipusatkan di SMPN 60 Surabaya Jl Kalilom Lor Indah, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran. Peserta didik SKBN yang lulus nantinya mendapatkan ijazah program kesetaraan Paket C atau setara dengan SMA.
“Melalui pelayanan pendidikan kesetaraan, dapat menjadi salah satu sarana mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat. Sehingga, diharapkan terwujudnya masyarakat gemar belajar (learning society),” tandasnya.