Konten Media Partner

Marak Perang Sarung Bersajam, Remaja di Surabaya Bakal Rutin Dirazia

4 April 2023 11:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Remaja yang terjaring razia Satpol PP Kota Surabaya akhir pekan kemarin. Foto: Diskominfo Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
Remaja yang terjaring razia Satpol PP Kota Surabaya akhir pekan kemarin. Foto: Diskominfo Surabaya
ADVERTISEMENT
Remaja di Surabaya yang terlibat perang sarung saat bulan Ramadan cukup marak. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya masih menemukan beberapa remaja yang terlibat dalam perang sarung. Seperti dalam giat operasi cipta kondisi pada Jumat malam (31/3), Satpol PP mengamankan sembilan remaja terlibat perang sarung.
ADVERTISEMENT
"Kita mengamankan di Jalan Wonokitri dan Sambikerep ada sembilan orang, perang sarung. Kemudian ada konvoi sahur on the road dari pelajar SMK sampai di Taman Bungkul itu bisa kita lokalisir," ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Selasa (4/4).
Selanjutnya pada Sabtu (1/4) malam, Satpol PP kembali mengamankan dua orang remaja yang terindikasi perang sarung di kawasan Dukuh Pakis Surabaya. Dua orang remaja itu langsung diserahkan ke Polsek Dukuh Pakis.
"Sedangkan untuk Minggu (2/4) malam, Ahamdulillah tidak ada kejadian menonjol, melandai," katanya.
Perang sarung yang marak terjadi di bulan Ramadan ini melibatkan batu hingga senjata tajam dalam sarung, yang tak jarang menimbulkan korban luka atau bahkan korban jiwa.
Ia menjabarkan, jika mayoritas remaja yang terlibat perang sarung berusia masih belasan. Untuk mencegah tindakan serupa, para remaja yang terjaring operasi cipta kondisi itu berencana dilakukan pembinaan dan sanksi sosial di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
ADVERTISEMENT
"Kita kirim ke Liponsos untuk diberikan pembinaan sosial, kita juga panggil orang tuanya. Ada juga yang kita serahkan ke kepolisian, karena sudah masuk ranah pidana. Kita serahkan ke kepolisian supaya cepat penanganannya," terangnya.
Eddy berharap para orang tua turut berperan aktif dalam memantau pergaulan anak-anak. Apabila anak belum pulang ke rumah hingga pukul 21.00 WIB, orang tua juga diharapkan menghubungi dan menanyakan.
"Kalau pukul 21.00 WIB anak belum ada di rumah, orang tua bisa menghubungi lewat telepon, atau hubungi rekan terdekatnya, ditanyakan. Jadi memastikan anak dalam keadaan aman, dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu Kamtibmas," tandasnya.