Masa Larangan Mudik, Mobil Selain Pelat L dan W Akan Ditempeli Stiker Khusus

Konten Media Partner
6 Mei 2021 16:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stiker bertuliskan 'Diizinkan Beroperasi di Surabaya' yang ditempelkan pada mobil berpelat selain L dan W selama masa larangan mudik. Foto-foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Stiker bertuliskan 'Diizinkan Beroperasi di Surabaya' yang ditempelkan pada mobil berpelat selain L dan W selama masa larangan mudik. Foto-foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petugas gabungan yang terdiri dari anggota TNI/Polri, Satpol PP, Linmas dan Dishub Kota Surabaya pada Kamis (6/5) dinihari telah melakukan penyekatan pemudik di 17 titik pintu masuk kota Surabaya.
ADVERTISEMENT
Selama penyekatan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang,
mobil dengan pelat nomor selain L (Surabaya) dan W (Sidoarjo dan Gresik) akan ditempeli stiker oleh Dishub Surabaya.
Ini seperti yang terlihat di salah satu titik penyekatan di Bundaran Waru. Hingga sore setidaknya sudah 107 mobil yang ditempeli stiker bertuliskan 'Diizinkan Beroperasi di Surabaya'.
"Dari laporan sudah lebih dari 107 mobil yang ditempeli stiker," ujar Agus S, salah seorang petugas Dishub Surabaya yang ditemui Basra di titik penyekatan Bundaran Waru, Kamis (6/5).
Agus menuturkan, pemberian stiker itu untuk mempermudah kinerja petugas gabungan yang berjaga di titik penyekatan. Mobil yang sudah ditempeli stiker, tak akan diperiksa dan langsung dipersilakan meneruskan perjalanan ke Surabaya.
ADVERTISEMENT
"Kalau sudah ditempeli stiker, kita tidak perlu tanya-tanya lagi," imbuh Agus.
Setiap mobil dengan pelat nomor selain L dan W yang melewati titik penyekatan di Bundaran Waru akan langsung ditepikan petugas dan dilakukan pemeriksaan surat tugas dan surat kelengkapan kendaraan.
Jika sudah lengkap dan sesuai ketentuan maka diberikan stiker khusus tersebut.