Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Masker Sekali Pakai Harus Disemprot Disinfektan Sebelum Dibuang ke Tempat Sampah
4 September 2020 12:45 WIB

ADVERTISEMENT
Menggunakan masker kini menjadi kebiasaan baru yang wajib dilakukan masyarakat di era new normal seperti saat ini.
ADVERTISEMENT
Jumlah pengguna masker yang terus meningkat, tentunya juga harus diiringi dengan pengelolaan limbah masker sekali pakai yang baik.
Pakar lingkungan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) I Gusti Dewa Ayu Agung Warmadewanthi ST MT PhD menjelaskan, perlunya disinfeksi atau pembersihan mikroorganisme pada limbah masker sebelum dibuang.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, menyebut bahwa limbah masker sekali pakai yang dibuang ke tempat sampah merupakan limbah infeksius.
Yakni limbah yang terkontaminasi organisme patogen dalam jumlah dan virulensi (kemampuan) yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia.
Sementara untuk limbah limbah infeksius lain seperti baju hazmat, sarung tangan, dan alat pelindung diri (APD) dimusnahkan dengan pembakaran menggunakan incinerator yang dioperasionalkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) atau pihak jasa pengolah limbah medis berizin.
ADVERTISEMENT
"Proses disinfeksi ini dilakukan dengan membersihkan masker menggunakan bahan-bahan disinfektan. Sebab, limbah tersebut dapat membahayakan kesehatan manusia dan dapat berpotensi menjadi penyakit baru,” jelas perempuan yang akrab disapa Wawa ini, Jumat (4/9).
Untuk mencegah hal itu, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dan kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Surabaya untuk memberi penyuluhan dan pelatihan kepada masyarakat terkait cara pengelolaan limbah masker.
"Karena urgensi dari pengelolaan limbah masker ini adalah karena virus COVID-19 bisa menular melalui benda terjangkit. Sehingga dengan melakukan disinfeksi, risiko penyebaran virus COVID-19 bisa lebih kecil," tuturnya.
Oleh sebab itu, Wawa mengimbau seluruh masyarakat agar berperan serta dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan proses disinfeksi masker sekali pakai sebelum dibuang.
ADVERTISEMENT
Metode untuk membersihkan masker infeksius sendiri cukup mudah, yaitu dengan cara merendam masker ke dalam cairan disinfektan atau larutan sabun.
“Karena caranya cukup mudah, jadi saya berharap masyarakat benar-benar berpartisipasi dalam melakukan pembersihan mikroorganisme masker sekali pakai di rumah untuk mencegah potensi bahaya yang mengancam, terutama bagi para pengepul sampah," pungkasnya.