Menanti Wajah Baru Taman Remaja Surabaya, Tempat Bermain 'Sejuta Umat' Era 90an

Riwayat Taman Remaja Surabaya (TRS) tamat sudah. Setelah disegel sejak 31 Agustus 2018 lalu, taman bermain yang terletak di jalan Kusuma Bangsa itu mulai dibongkar. Pembongkaran taman bermain yang berdiri sejak 20 Februari 1971 itu mengundang keprihatinan publik. Tak sedikit dari mereka yang merasa kehilangan mengingat ada banyak kenangan terpatri disana.
Seperti yang dialami Totok Muluk, warga Kaliasin. Pria paruh baya ini sangat menyayangkan dibongkarnya TRS. Baginya TRS menjadi tempat yang cukup bersejarah.
"TRS itu tempat bersejarah bagi saya. Disana saya pertama kali ngajak jalan-jalan pacar, yang sekarang jadi istri saya," ujar Totok kepada Basra, (24/8).
Hal serupa juga disuarakan Natalia Trijaji. Warga Gubeng Kertajaya ini sangat menyayangkan pembongkaran taman bermain yang menjadi ikon Surabaya itu.
"Ya sayang sekali. Itu salah satu ikon Surabaya. Dulu waktu kecil sampai SMA saya sering kesana bersama keluarga. Malah terakhir pada 2018 masih sempat kesana dengan suami. Harusnya kan tidak dibongkar, cukup dibenahi dan dioptimalkan keberadaannya. Apalagi Surabaya sampai sekarang belum punya tempat bermain seperti TRS, yang wahananya lengkap dan murah," jelas Natalia.
Lalu ada kisah dari Ramdani, warga Ngaglik. Pria yang karib disapa Dani ini merasa cukup kehilangan atas pembongkaran TRS mengingat di tempat tersebut ia pernah tampil dalam kegiatan pentas seni.
"Pernah tampil di tempat itu pas SD, anak saya juga pernah ikut kegiatan karnaval disana dua tahun lalu pas dia TK. Tempat bermain seperti TRS di Surabaya ini hampir tidak ada, yang harga tiket masuknya tidak mahal dan wahananya lengkap," tukas ayah tiga putra ini.
Selain memiliki wahana bermain yang lengkap, TRS memang menjadi tempat pentas seni bagi anak-anak mulai dari jenjang PAUD hingga SD. Kini tempat tersebut telah rata dengan tanah.
Sementara itu Riyadi, dosen pendidikan sejarah Universitas Negeri Surabaya (Unesa), mengungkapkan pembongkaran TRS memunculkan tanda tanya, apakah akan dibangun lebih baik di tempat lain atau memang dianggap tidak dibutuhkan lagi?
"Pada dasarnya kehidupan kota memang tidak bisa berhenti pada satu titik, modernitas terus berlanjut tapi penetapan identitas dan sejarah juga penting. Tanpa identitas dan kebutaan masa lampau jadi arah masyarakat kota cenderung liar. Kawasan TRS menjadi sebuah monumen penting tentang lumbung budaya masyarakat kota Surabaya. Mestinya direvitalisasi, baik secara fisik maupun secara institusi pelaku industri kesenian yang beraktivitas disana," papar Riyadi.
Revitalisasi kawasan TRS, lanjut Riyadi, menjadi hal penting untuk menyelamatkan identitas Surabaya sebagai kota yang memiliki akar budaya sendiri.
"Tidak masalah kalau harus dibongkar, tetapi harus diikuti dengan tindakan riil dan roadmap dari Pemkot yang jelas untuk mengembalikan fungsi kawasan TRS sebagai penjaga identitas kota," tegasnya.
Penjelasan Pemkot Surabaya
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi memastikan, upaya revitalisasi di kawasan TRS tidak akan menghilangkan kenangan masa lalu warga Surabaya.
Apalagi, TRS bagi warga Surabaya tidak hanya taman hiburan dan kesenian. Tempat itu memiliki sejarah tersendiri yang menyimpan banyak kenangan bagi warga Surabaya.
"Jadi kita akan melakukan perencanaan secara keseluruhan untuk mensinergikan antara THR dan TRS. Dalam menyusun perencanaan itu, kita akan undang pakar dan semua stakeholder supaya memberikan berbagai masukan ke Pemkot. Nantinya, usulan-usulan itu akan digabungkan, sehingga nanti ketika ke sana, kesan dan kenangan masa lalu tetap ada,” jelas Eri, dalam keterangan tertulis yang diterima Basra, (22/8).
Eri lantas menjelaskan asal muasal rencana revitalisasi di kawasan tersebut. Awalnya, ketika gedung Taman Hiburan Rakyat (THR) sudah dikelola oleh Pemkot Surabaya, pihaknya menyusun rencana matang untuk memindahkan gedung kesenian yang selama ini berada di belakang, ke depan.
Namun, seiring berjalannya waktu, ternyata lahan di TRS itu telah habis masa kontraknya dengan pihak ketiga, sehingga Pemkot meminta pengelola TRS untuk mengembalikannya ke Pemkot karena akan dipergunakan sendiri.
"Prosesnya saat ini di TRS, pihak pengelola lama sedang mengosongkan barang-barangnya, karena barang dan bangunan di TRS itu memang bukan milik Pemkot, hanya lahannya saja yang milik Pemkot,” ujarnya.
Proses pengosongan barang-barang itu, kata dia, pihak ketiga meminta waktu selama 3 bulan, dan saat ini masih berlangsung pengosongan barang itu.
Eri kembali menegaskan, nantinya kawasan itu tetap akan dijadikan kawasan kesenian dan taman hiburan seperti sediakala.
