Mengenal Pengobatan Radioterapi untuk Pasien Kanker

Konten Media Partner
19 April 2022 17:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fasilitas radioterapi yang dimiliki Adi Husada Cancer Center (AHCC) Surabaya.
zoom-in-whitePerbesar
Fasilitas radioterapi yang dimiliki Adi Husada Cancer Center (AHCC) Surabaya.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selain kemoterapi, radioterapi termasuk pengobatan kanker yang biasanya disarankan.
Menurut Fisikawan Medis Adi Husada Cancer Center (AHCC) Surabaya, Achmad Haries, radioterapi merupakan terapi radiasi yang menggunakan gelombang elektromagnetik dengan energi yang cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
"Dalam kehidupan sehari-hari kita memang bersinggungan dengan sinar radiasi, seperti dari hp, hanya saja energinya rendah. Nah, terapi radiasi yang kita pakai ini gelombang dengan energi yang cukup tinggi," jelasnya kepada Basra, Selasa (19/4).
Lebih lanjut dikatakan Achmad, tujuan radioterapi adalah untuk membunuh sel-sel kanker, menghentikan pertumbuhan dan penyebaran sel kanker, serta mencegah kambuhnya penyakit kanker.
Meski dapat membasmi dan menghambat pertumbuhan sel kanker, Achmad menegaskan radioterapi perlu dilakukan dengan hati-hati atau hanya pada area tubuh yang terserang kanker.
Sebelum radioterapi dilakukan, kata Achmad, dokter akan melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan apakah prosedur ini aman dan tepat dilakukan, sesuai dengan kondisi pasien. Setelah itu, dokter akan menentukan dosis serta frekuensi radioterapi, sesuai dengan jenis dan stadium kanker yang dialami pasien.
ADVERTISEMENT
"Sama kasusnya seperti kalau kita sakit maka dokter akan memberikan resep obat. Nah, radioterapi juga begitu, jadi yang memberikan dosisnya itu dokter spesialis radiasi onkologi. Setiap case kanker itu beda-beda dosisnya," tandasnya.
Setelah dokter memberikan dosis, lanjutnya, maka dosis tersebut akan diberikan kepada fisikawan medis untuk membuat pola radioterapi agar tepat sasaran dan tidak merusak organ tubuh lainnya.
"Jadi kita memberikan maksimal dosis kepada target (kanker) dengan meminimalisirkan dosis kepada organ normal," imbuhnya.
Jika dokter sudah menyetujui 'racikan' fisikawan medis barulah akan dilakukan radioterapi. Namun sebelum radioterapi dilakukan, dokter akan melakukan akan melakukan CT simulasi.
Terkait akurasi radioterapi, dikatakan Achmad jika AHCC menggunakan alat Linac Elekta Energi. Tim fisikawan medis AHCC juga rutin mendapatkan pelatihan dari Singapura.
ADVERTISEMENT
"Jadi setiap kasus kanker itu kita sudah punya verifikasi radioterapi yakni mencocokkan/membuktikan apakah radiasi yang dipaparkan pada tubuh pasien sudah sesuai dengan yang direncanakan," paparnya.
Untuk dapat menyediakan layanan radioterapi, kata Achmad, rumah sakit harus memenuhi syarat dan peraturan yang ketat terutama dalam hal peralatan dan keamanan. Radioterapi di AHCC berlangsung di ruangan tindakan yang dirancang khusus untuk keamanan pegawai dan pengunjung rumah sakit.
"Kami juga rutin mengevaluasi kualitas peralatan dan keamanan dari bahaya radiasi sesuai dengan undang-undang dan peraturan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir," tukasnya.