Konten Media Partner

Meski Sekolah Dibuka, Ini Sejumlah Tantangan Sekolah di Tengah Pandemi

BASRA (Berita Anak Surabaya)verified-green

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas akan dimulai pada Juli 2021. Namun melihat angka positif COVID-19 masih naik turun, kegiatan PTM akan menjadi tantangan tersendiri mulai di level provinsi, kab/kota hingga sekolah/madrasah. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas akan dimulai pada Juli 2021. Namun melihat angka positif COVID-19 masih naik turun, kegiatan PTM akan menjadi tantangan tersendiri mulai di level provinsi, kab/kota hingga sekolah/madrasah. Foto: Istimewa

Pemerintah pusat menargetkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas bisa dimulai pada Juli 2021. Belajar tatap muka terbatas bakal dimulai setelah guru dan tenaga pendidikan disuntik vaksin selama 2x.

Namun melihat angka positif COVID-19 masih naik turun, kegiatan PTM akan menjadi tantangan tersendiri mulai di level provinsi, kab/kota hingga sekolah/madrasah.

Sejumlah aturan dan ketentuan yang wajib dilaksanakan sebelum kegiatan PTM yang harus dipenuhi oleh sekolah/madrasah membuat kegiatan PTM menjadi tidak mudah dilakukan. Namun dorongan orang tua agar siswanya secepatnya kembali ke sekolah/madrasah mendorong kab/kota maupun provinsi berjuang keras menciptakan kondisi yang tetap membuat anak merasa nyaman dan mengantisipasi timbulnya klaster baru setelah PTM dilaksanakan.

Tantangan lain adalah kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan pada saat PTM juga menjadi tidak mudah. Kurikulum yang digunakan, bagaimana mekanisme interaksi guru – siswa dimana tidak akan semudah interaksi sebelum pandemi.

Dalam rangka mendukung implementasi pelaksanaan kebijakan pemerintah khususnya dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka di tahun ajaran baru 2021-2022, Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI) bekerjasama Kemendikbudristek dan Kemenag menggelar webinar “Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi COVID-19.”

“Tujuan webinar ini adalah membantu Kemendikbudristek dan Kemenag dalam rangka menyosialisasikan kebijakan Kemendikbudristek dan Kemenag ke provinsi, kab/kota hingga ke tingkat sekolah/madrasah,” terang Mark Heyward Direktur INOVASI, Jumat (11/6).

Dalam webinar tersebut, Yaswardi Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek mengungkapkan, dalam rangka persiapan tahun ajaran baru 2021-2022 selain pada sekolah yang panduannya telah ditetapkan bersama antara Kemendikbudristek dan Kemenag, peran orang tua juga sangat besar dalam mendukung keberhasilan pembelajaran.

“Selain itu juga perlu adanya sosialisasi secara lebih komprehensif dan menyeluruh kepada pendidik dan orang tua mulai di tingkat satuan pendidikan terkecil misalnya sekolah, agar memiliki persepsi yang sama terkait konsep pembelajaran di masa pandemi,” ungkap Yaswardi.

Sementara itu, Moh. Isom Direktur KSKK, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag menjelaskan, melihat dampak COVID-19 yang luar biasa dalam bidang pendidikan, maka Kemenag bersama Kemendikbudristek telah menyiapkan panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi dalam rangka mempersiapkan tahun ajaran baru 2021-2022.

“Dalam panduan tersebut dijelaskan secara detil bagaimana seharusnya satuan pendidikan sekolah/madrasah melaksanakan pembelajaran tatap muka di tahun ajaran baru nanti,” jelasnya.

Praktik terkait PTM sendiri dipaparkan oleh Nurul Hamamah, Kepala MINU KH. Mukmin Sidoarjo, yang telah melaksanakan ujicoba pembelajaran tatap muka secara terbatas saat ujian akhir MI untuk kelas VI.

Menurut Nurul selain bekerjasama dengan Gugus COVID-19 setempat untuk memastikan keamanan dan prokes, sebanyak 91 persen guru di sekolahnya juga telah melaksanakan vaksin sehingga pembelajaran tatap muka terbatas dapat diselenggarakan.

“Siswa berangkat dan pulang harus diantar oleh orang tua, setiap kelas diisi maksimal 15 anak dengan jam tatap muka maksimal 3 jam. Tidak menyalakan AC, tidak menggunakan taplak meja, dan secara rutin dilakukan penyemprotan disinfektan,” terangnya.

Kegiatan ujicoba ini menurut Nurul telah dianggap berhasil sehingga Pemkab Sidoarjo menjadikan MINU KH Mukmin Sidoarjo sebagai MI percontohan untuk sekolah tatap muka terbatas.

Sementara itu M. Kozin, Kepala MI Muhammadiyah Dermosari Kabupaten Trenggalek juga telah melaksanakan ujicoba pembelajaran tatap muka terbatas di madrasahnya karena wilayahnya telah memasuki zona hijau.

“Beberapa aturan ketat kami berlakukan selama ujicoba seperti anak harus diantar ortu, tidak boleh membawa bekal, harus mengenakan masker, harus cuci tangan, hingga dalam ujian akhir siswa kami melaksanakan ujian drive thru dimana siswa datang satu persatu, duduk menghadap guru untuk melaksanakan ujian dengan posisi tempat duduk berjarak dan di luar ruangan, lalu siswa boleh pulang,” jelasnya.

Arbaiyah, Ketua Majelis Dikdasmen PW Muhammadiyah Jatim menjelaskan, kebijakan Dikdasmen untuk sekolah, madrasah dan pesantren Muhammadiyah tidak diperkenankan memutuskan secara sepihak kebijakan pendidikan selama pandemi. Selain itu satuan pendidikan dan pesantren wajib memprioritaskan keselamatan dan kesehatan siswa/santri, kiai, ustadz, guru, pamong, musyrif, dan tenaga kependidikan sebagai pertimbangan utama.

Adapun Noor Shodiq Askandar Ketua LP Ma’arif NU Jatim mengungkapkan, 13.237 sekolah dan madrasah di lingkungan NU telah bersiap menghadapi tahun ajaran baru 2021-2022 dengan kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi wilayahnya masing-masing.

“Untuk satuan pendidikan di wilayah pelosok sebagian besar telah melaksanakan pembelajaran tatap muka mengingat wilayah tersebut masuk dalam wilayah remote dengan keterbatasan sinyal sehingga tidak memungkinkan kegiatan pembelajaran daring dilakukan. Sedangan di wilayah perkotaan, apabila kedepan akan menyelenggarakan tatap muka terbatas maka wajib mengikuti sejumlah prokes dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai yang tertulis dalam buku panduan,” terangnya.