Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Mulai Jam 6 Malam Ini, 4 Ruas Jalan di Surabaya Tutup 24 Jam Sampai 20 Juli 2021
7 Juli 2021 17:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:59 WIB
ADVERTISEMENT
Per Rabu, 7 Juli 2021, Polrestabes Surabaya menutup total sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani hingga Bundaran Waru, Sidoarjo.
ADVERTISEMENT
Selain itu, tiga ruas jalan di Surabaya juga bakal dilakukan penutupan total selama 24 jam. Yakni Jalan Raya Darmo (Al-Falah sampai Polisi Istimewa), Jalan Tunjungan (Siola sampai Hotel Majapahit), dan Jalan Pemuda (Monkasel sampai air mancur).
Di mana sebelumnya, ketiga ruas jalan tersebut telah dilakukan penutupan, namun berlangsung sejak pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, tiga jalan yang ditutup total ini merupakan bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Iya betul, ruas Jalan Pemuda, Tunjungan dan Raya Darmo akan dilakukan penyekatan 24 jam. Mulai nanti sore pukul 18.00 WIB sudah ditutup 24 jam," kata AKBP Teddy, Rabu (7/7).
Selain ketiga ruas jalan tersebut, AKBP Teddy menuturkan, jika ada penambahan lagi tiga ruas jalan yang masuk dalam kawasan physical distancing. Nantinya, jalan tersebut akan ditutup pukul 20.00 hingga 05.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Ketiga kawasan physical distancing tersebut adalah Jalan Gubernur Suryo (sampai depan Gedung Grahadi), Jalan Raya Kertajaya (mulai simpang Darmawangsa sampai Samsat Menur), dan Jalan Jemur Andayani (mulai simpang tiga sampai kantor pos).
"Penambahan lokasi tertib physical distancing ada tiga, Jalan Kertajaya, Jemur Andayani dan Gubernur Suryo," jelasnya.
Ia mengungkapkan, ketika seluruh jalan tersebut telah ditutup, seluruh masyarakat tidak diperbolehkan melintas. Kecuali kendaraan esensial seperti ambulans atau kendaraan pengangkut alat kesehatan.
Bahkan malam nanti, pihaknya bersama Pemkot Surabaya berencana melakukan survei di Jalan Mastrip. Tak menutup kemungkinan, jalan tersebut juga akan dilakukan penutupan.
"Ini nanti malam ke Karang Pilang, Jalan Mastrip disurvei. Kayaknya akan ditutup juga," ungkapnya.
Dengan adanya kebijakan itu, AKBP Teddy berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang tengah terjadi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah selama PPKM Darurat berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Tentunya harus kita pahami kondisi darurat ini, masyarakat harus mematuhi aturan pemerintah, masyarakat lebih baik di rumah saja. Jangan lupa juga untuk tetap disiplin prokes," pungkasnya.
Seperti diketahui, penutupan jalan tersebut berlaku mulai Rabu (7/7) selama 24 jam sampai masa PPKM Darurat berakhir. Yakni 20 Juli 2021.