Konten Media Partner

Nestapa Anak Panti di Surabaya Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Bapak Asuh

1 Februari 2025 5:51 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Nasib malang harus dialami anak perempuan penghuni panti asuhan di Surabaya. Anak perempuan berusia 15 tahun tersebut diduga menjadi korban kekerasan seksual pemilik panti asuhan tempatnya bernaung.
ADVERTISEMENT
Yang memilukan, anak perempuan tersebut diduga menjadi korban kekerasan seksual dari pelaku yang biasa dia panggil 'bapak' lebih dari 3 tahun.
Ketua Tim Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UKBH FH Unair) Sapta Aprilianto mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah anak perempuan itu kabur dari panti asuhan milik terduga pelaku berinisial NK (61). Anak perempuan tersebut lantas mendatangi S (41), dan melaporkan apa yang telah menimpanya. S pun mendatangi Polda Jawa Timur untuk melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan anak perempuan berusia 15 tahun yang diduga dilakukan oleh NK.
Kepada S, korban bercerita bahwa NK diduga juga melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak lainnya di panti asuhan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jadi bukan satu anak saja. Pemilik panti asuhan ini diduga juga melakukan pelecehan seksual kepada beberapa anak di panti asuhan tersebut. Anak-anak itu masih di bawah umur dan (kekerasan seksual) sudah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun," terang Sapta saat press release, Jumat (31/1) sore.
Sapta melanjutkan, S juga mengungkapkan kepada Tim UKBH FH Unair bahwa panti asuhan tersebut diduga tidak memiliki izin atau legalitas untuk menjalankan aktivitas sebagai panti asuhan atau pengasuhan anak.
"Kami sedang berusaha untuk mendapatkan konfirmasi kepada Dinas Sosial atau instansi terkait. Saat ini Tim UKBH FH Unair tengah berupaya untuk memberikan bantuan hukum kepada pelapor S dan korban," jelasnya.
Sapta mengatakan, diduga motif kekerasan seksual terjadi karena adanya relasi kuasa. Korban adalah anak asuh dan pelaku merupakan bapak asuh.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada (iming-iming) karena ini relasi kuasa. Mereka (anak-anak panti) gak ada pilihan lain. Ya seperti ini salah satu modus kejahatan ini, karena yang satu berkuasa, yang satu di bawah kekuasaan. Ya terjadi lah (kekerasan seksual)," terangnya.
Tim UKBH FH Unair telah melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Polda Jawa Timur dengan nomor laporan LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Januari 2025. Selain itu,
Tim UKBH FH Unair juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberi pendampingan kepada korban.
"Karena sekarang sedang proses laporan jadi tentu kami sebagai penerima kuasa (pendampingan hukum) akan melakukan monitoring dan juga mendampingi terus, dan kerja sama dengan penyidik untuk membuat terang dugaan tindak pidana ini," tukasnya.
ADVERTISEMENT
Ada pun kondisi korban saat ini disebutkan secara fisik dalam kondisi baik. Namun untuk mengetahui kondisi psikis korban lebih mendalam, korban sedang dilakukan asesmen.
"Secara fisik baik-baik saja, cuma sedang dilakukan asesmen, pendampingan psikis untuk mengetahui trauma yang terjadi akibat perbuatan terduga pelaku," tandasnya.