Konten Media Partner

Pegawai Positif COVID-19, Kantor Kecamatan Bubutan Tutup Sementara

19 Agustus 2020 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Kecamatan Bubutan Surabaya.
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Kecamatan Bubutan Surabaya.
ADVERTISEMENT
Kantor Kecamatan Bubutan Surabaya melakukan lockdown selama dua pekan mulai 18 - 31 Agustus 2020, setelah mendapati pegawainya positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Camat Bubutan Surabaya Eko Kurniawan Purnomo mengatakan, penutupan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti kasus COVID-19 yang terjadi di lingkungan kantornya beberapa waktu lalu.
"Kemarin ada arahan dari pimpinan untuk ditutup. Sekitar 80 orang karyawan juga sudah kita lakukan swab, baru ada lima orang yang keluar (hasilnya), empat orang positif, tapi sejak tanggal 6 Agustus sudah negatif," kata Eko, Rabu (19/8).
Meski kantor harus ditutup sementara, Eko menuturkan jika pelayanan publik akan tetap dilakukan secara daring.
"Tetap ada pelayanan, semua pelayanan kecuali sidang waris. Pelayanannya, kita lakukan secara online sama berkasnya bisa dititipkan ke petugas kebersihan. Pagi titip, besok pagi baru diambil jadi nggak ketemu sama pegawainya. Tapi nanti tetap dikerjakan pegawai dari rumah," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Terkait dibukanya kantor, pihaknya akan melakukan secara bertahap sembari menunggu hasil tes swab para pegawai yang lain.
"Nanti hasilnya bertahap, masuknya juga bertahap. Yang sudah negatif bisa masuk. Ini kita lakukan untuk menjaga imun pegawai," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pada awal Agustus terdapat enam pegawai Kecamatan Bubutan dilaporkan terkonfirmasi virus corona.