Konten Media Partner

Pelanggar PSBB Surabaya Raya Bisa Kena Sanksi Tak Bisa Perpanjang SIM dan SKCK

10 Mei 2020 5:29 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelanggar PSBB Surabaya Raya Bisa Kena Sanksi Tak Bisa Perpanjang SIM dan SKCK
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi telah memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, mulai 12 Mei 2020 hingga 25 Mei 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang menyebutkan, bahwa sebanyak 70 persen pasien kasus COVID-19 masih memiliki tingkat infeksius atau penularan di atas 14 hari.
Selain itu, mengingat jumlah kasus COVID-19 di Jawa Timur, khususnya Surabaya juga semakin meningkat.
Dalam pelaksanaan PSBB tahap kedua ini, Khofifah akan melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar peraturan.
Beberapa aturan PSBB yang bisa mendatangkan sanksi adalah bila ada warga dari luar Surabaya yang bekerja di Surabaya tidak membawa surat tugas, lalu bila ada warga yang masih bandel tidak memakai masker, termasuk bila ada warga keluar tanpa alasan yang jelas (seperti jalan-jalan).
ADVERTISEMENT
Dimana petugas akan langsung memberikan sanksi berupa pengehentian sementara permintaan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga enam bulan lamanya.
Hal ini dilakukan mengingat pada PSBB tahap pertama, pihaknya telah memberikan edukasi, imbaun, serta penindakan terhadap pelanggat.
"Penindakan akan lebih nampak di PSBB tahap kedua. Bagi mereka yang melakukan pelanggaran PSBB, mereka tidak akan mendapatkan perpanjangan SIM selama enam bulan ke depan, begitu juga saat mengurus SKCK," ucap Khofifah, Sabtu (9/5).
Dengan ditambahnya masa pemberlakuan PSBB itu, Khofifah dengan tegas meminta masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjalani aturan PSBB. Seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan menerapkan sejumlah protokol kesehatan lainnya.
"Karena PSBB bukan hanya tanggungjawab pemerintah, namun juga masyarakat. Kalau masyarakatnya kurang patuh dan disiplin, sekalipun diperpanjang lagi maka jumlah pasien akan tetap bertambah," jelas Khofifah.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, kedisiplinan warga menjadi faktor penting untuk menentukan berhasil atau tidaknya pemberlakuan PSBB tersebut. Untuk itu, ia mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menyepelekan peraturan yang ada.
"Kunci agar PSBB berhasil adalah warganya harus disiplin, harus patuh, dan jangan menyepelekan penyebaran COVID-19 ini," pungkasnya.