Pemakaian Masker Dilonggarkan, Epidemiolog: Masyarakat Jangan Salah Persepsi

Konten Media Partner
20 Mei 2022 7:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penerapan protokol kesehatan di sekolah. Meski pemerintah telah melonggarkan pemakaian masker, namun masyarakat agar tidak salah persepsi dan menganggap sudah bebas dari pandemi COVID-19. Foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Penerapan protokol kesehatan di sekolah. Meski pemerintah telah melonggarkan pemakaian masker, namun masyarakat agar tidak salah persepsi dan menganggap sudah bebas dari pandemi COVID-19. Foto: Masruroh/Basra
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir, Pemerintah telah melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
ADVERTISEMENT
Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dr. Windhu Purnomo, mengungkapkan meski pemerintah telah melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan, masyarakat agar tidak salah persepsi dan menganggap sudah bebas dari pandemi COVID-19.
Windhu mengatakan, masyarakat tetap diwajibkan menggunakan masker di dalam ruangan dan transportasi umum, serta dianjurkan menggunakan masker di luar ruangan.
"Cuman narasinya begini maksudnya, kalau saya. Masyarakat tetap diwajibkan menggunakan masker di dalam ruangan dan transportasi umum dan tetap dianjurkan ya tadi (di luar ruangan). Dalam ruangan wajib masih menggunakan masker dan memang tetap wajib sesuai dengan yang disampaikan (pemerintah). Tapi kalau di luar ruangan tetap dianjurkan bukan lagi kewajiban," jelas Windhu, Jumat (20/5).
"Tetap masyarakat dianjurkan di luar ruangan menggunakan masker, tapi bukan kewajiban, misalkan di tempat yang tidak ada kerumunan, yang di dekatnya tidak ada orang sakit dan sebagainya," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Windhu mengingatkan, bila masih ada kerumunan, masyarakat tetap harus memakai masker. Karena terkadang kita tidak mengetahui kita berdekatan dengan orang sakit atau tidak.
"Masyarakat harus mampu menilai diri sendiri sehat atau tidak," tegasnya.
Lebih lanjut diungkapkan Windhu, ketika COVID-19 dinyatakan sporatif seperti DBD (Demam Berdarah Dengue), baru dinyatakan memasuki fase endemi. Meski belum konsisten, berjalan tiga hingga empat bulan, maka dinamakan masa transisi, artinya tetap memakai masker.
Ia mengakui bahwa kondisi COVID-19 di Indonesia saat ini membaik dibandingkan dengan sebelumnya. Meski ada mobilitas yang cukup besar dari masyarakat saat masa mudik Lebaran, namun tidak ada kenaikan kasus yang signifikan. Justru ada penurunan kasus yang cukup drastis.
"Data kasus di Indonesia antara saat lebaran dengan kemarin angka positif turun drastis. Nah, pada saat lebaran persis angka positif 0,47 persen itu saja jauh di bawah batasan WHO, angka hospitalisasi dan mortalitas juga turun, memang masih ada COVID-19 tapi kecil angkanya," paparnya.
ADVERTISEMENT
Windhu memprediksi hingga awal Juni kasus masih akan menunjukkan penurunan, asal tidak ada varian baru.
"Karena pelaku lonjakan kasus itu kan varian baru, kombinasi dengan mobilitas. Tapi kalau tidak ada varian baru pasti tidak akan ada lonjakan baru, dan kita bisa memasuki masa endemi," simpulnya.