Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Pemerintah Dampingi Keluarga Anak SD di Sampang yang Bertunangan
20 April 2024 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Video viral pertunangan seorang anak di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mendapat perhatian sejumlah pihak. Salah satunya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang, Nasrukha mengatakan, pihaknya langsung melakukan kunjungan dan memberikan sosialisasi agar tidak menikahkan anak di bawah usia yang sudah ditetapkan oleh perundang-undangan.
"Kami memberikan pendampingan dan perlindungan anak. Jadi hak-hak anak harus dipenuhi," tuturnya, Sabtu (20/4).
Apa hak anak? Nasrukha menyebutkan hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan kesehatan, hak tumbuh kembang. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pendampingan dengan memberikan konseling untuk anak agar tidak mengalami tekanan mental dari viralnya pemberitaan ini.
"Pemkab Sampang akan selalu memantau dan memberikan konseling terhadap anak dan keluarga," imbuhnya.
Sementara itu, salah satunya Tim Pendampingan Keluarga (TPK), Samatun mengatakan pihaknya langsung mendatangi rumah H. Zahri setelah mengetahui viralnya video pertunangan tersebut. Sebagai TPK maka dirinya akan melakukan pendampingan untuk keluarga Zahri dan putrinya tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tentunya kami tim pendamping keluarga akan terus melakukan pendampingan agar tumbuh kembang anak tersebut tidak terganggu dan memberikan sosialisasi tentang program pendewasaan usia pernikahan kepada keluarga agar anak-anak menikah di usia yang sudah dewasa," tukasnya.