Pemprov Jatim Bakal Update Real-Time Perkembangan Kasus Gagal Ginjal Akut

Konten Media Partner
21 Oktober 2022 11:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: Masruroh/Basra
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat khususnya orang tua untuk tidak panik menyikapi munculnya kasus Atypical Progressive Acute Kidney Injury/Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Namun orang tua tetap harus meningkatkan kewaspadaan.
ADVERTISEMENT
Khofifah berpesan khususnya kepada orang tua yang memiliki anak (terutama usia di bawah 6 tahun) agar waspada jika menemui gejala penurunan volume/ frekuensi urin atau tidak ada urine, dengan atau tanpa demam/ gejala prodromal lain pada anak.
“Jika menemui gejala GGAPA tersebut pada anak, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat agar segera dapat ditangani oleh tenaga kesehatan,” pesan Gubernur Khofifah, Jumat (21/10).
Ia menjelaskan bahwa jajaran lintas sektor terkait di Jatim telah dikumpulkan dalam rakor khusus terkait penanganan GGAPA. Kasus GGAPA pada anak yang masuk di Jawa Timur dipastikan akan terus dipantau dan dikonsolidasikan bersama.
Bahkan, perkembangan kasus GGAPA di kabupaten kota di Jatim akan diupdate secara realtime agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan simultan.
ADVERTISEMENT
“Pemprov Jatim telah menggelar Rapat Koordinasi dengan lintas sektor terkait, antara lain Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Jatim, Direktur Rumah Sakit se-Jatim, Ketua IDI Jatim, Ketua IDAI, Ketua IAI Jatim, Kepala BPOM Jatim, dan Kepala Laboratorium Forensik Polda Jatim. Update data akan kita pantau secara realtime dengan menyiapkan langkah-langkah konstruktif,” ungkapnya.
Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jatim juga bergerak cepat merespons adanya Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 dari Kemenkes RI perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal.
Jika ada rumah sakit dan/atau fasilitas pelayanan kesehatan yang merawat pasien anak dengan dugaan GGAPA, ia meminta tenaga kesehatan untuk segera melaporkan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat agar bisa segera dilakukan penyelidikan epidemiologi.
ADVERTISEMENT
"Jika menemui pasien anak dengan dugaan kasus GGAPA, rumah sakit/fasilitas pelayanan kesehatan harus segera melakukan penyelidikan epidemiologi dan membuat surat permohonan pemeriksaan toksikologi ke laboratorium forensik Polda Jatim disertai dengan sampel pasien," urai Khofifah.
Selain itu, Khofifah telah meminta seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit se-Jawa Timur untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergitas dalam pencegahan dan pengendalian kasus GGAPA pada anak di Jawa Timur.
"Untuk kasus GGAPA di Jawa Timur, kita masih menunggu hasil investigasi dari pusat. Walaupun begitu, kita harus meningkatkan kewaspadaan dini dan memperkuat sinergitas dalam pencegahan dan pengendalian GGAPA di Jawa Timur,” ujarnya.
Dengan adanya peningkatan kasus Atypical Progressive Acute Kidney Injury/ Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terjadi pada anak usia 0-18 tahun (mayoritas anak balita) di Indonesia, Khofifah mengimbau seluruh masyarakat Jawa Timur untuk tidak panik namun tetap waspada.
ADVERTISEMENT
“Masyarakat tidak perlu panik, mohon patuhi petunjuk dan imbauan dari pemerintah melalui kanal-kanal informasi Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan sumber informasi resmi lainnya,” terang Khofifah.
Terpisah, Kadinkes Prov. Jatim Dr. Erwin Astha juga mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan agar sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/ syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.
“Seluruh apotek juga diimbau untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, anak-anak usia 0-18 tahun terutama balita, untuk sementara diimbau untuk tidak mengkonsumsi obat-obatan dalam bentuk cair/sirup yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Jika anak menderita demam, lebih diutamakan untuk mencukupi kebutuhan cairannya, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis. Namun jika terdapat tanda-tanda demam bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," tukasnya.
Berdasarkan data IDAI Jatim, sudah ada 24 kasus gangguan gagal ginjal akut misterius di Jatim.