Konten Media Partner

Penyakit LSD Intai Hewan Kurban, Pakar: Masyarakat Harus Teliti

26 Juni 2023 12:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hewan kurban.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hewan kurban.
ADVERTISEMENT
Menjelang hari raya kurban atau idul adha, masyarakat diminta untuk tetap teliti dalam membeli hewan kurban.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, selain Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ada penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) yang bisa menghampiri hewan kurban.
Bahkan, dalam Fatwa MUI No. 34 Tahun 2023 menjelaskan, bahwa hewan yang terjangkit LSD dengan gejala klinis berat tidak diperbolehkan menjadi hewan kurban.
Prof Dr Ir Sri Hidanah MS Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (FKH Unair) mengatakan, penyakit LSD dapat menimbulkan benjolan-benjolan kecil pada kulit yang diakibatkan karena infeksi virus capricox.
"Tapi penyakit ini hanya menular dari hewan ke hewan," ucapnya, Senin (26/6).
Prof Hidanah mengungkapkan, gejala klinis berat pada hewan dengan LSD biasanya ditandai dengan benjolan-benjolan yang komposisinya lebih dari 50 persen pada area tubuh.
“Jika ada benjolan yang pecah dan menjadi koreng sebaiknya tidak digunakan sebagai hewan kurban,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat agar lebih teliti saat membeli hewan kurban. Ia juga menyarankan, sebaiknya hewan kurban yang dijual belikan dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Biasanya, ada dokter hewan dan tim dari dinas setempat akan memeriksa kesiapan hewan sebelum dijadikan kurban sampai proses penyembelihan selesai,” tukasnya.