Peran Masyarakat dalam Mendukung Pengawasan Konservasi Sumber Daya Alam

Konten Media Partner
16 Mei 2021 11:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Pixabay.
ADVERTISEMENT
Kegiatan pengawasan konservasi sumber daya alam (SDA), peran partisipasi masyarakat dapat dikelompokkan menjadi beberapa aspek yaitu pengawasan, monitoring dan mengevaluasi sumber daya alam.
ADVERTISEMENT
Tingkat partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan konservasi sumber daya alam yang paling banyak salah satunya adalah melakukan pengamatan dalam penangkapan ikan, mulai penggunaan alat tangkap dan jenis ikan yang ditangkap.
Pelanggaran yang marak terjadi seringkali didasari oleh tingkat pengetahuan masyarakat pesisir terkait sumber daya ikan. Di samping itu, masyarakat juga belum mempunyai kesadaran yang tinggi dalam melaksanakan dan menjaga konservasi sumber daya ikan dan sumber daya alam.
Bentuk pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat dalam menjalankan kegiatannya sebagai pengawas berupa penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan bersifat Destructive fishing seperti penggunaan racun potasium, penggunaan payang yang mata jaring kurang dari 1 inchi, dan penggunaan bom untuk menangkap ikan.
ADVERTISEMENT
Selain itu dalam proses pengelolaan sumber daya alam, pelanggaran yang terjadi adalah perusakan sumber daya laut dengan aktivitas-aktivitas untuk merusak kelestarian sumber daya laut.
Peran aktif Masyarakat dalam mengamati pelanggaran yang marak terjadi diharapkan dapat menjamin keberlangsungan sumber daya laut dan perikanan sehingga pembangunan yang berkelanjutan terus dapat dipertahankan di wilayah tersebut.
Dalam praktek dan kenyataan riil dilapangan pelanggaran yang dilaporkan masih rendah, dari segi inilah salah satu kekurangan masyarakat yang melakukan pengawasan. Adanya rasa sungkan dalam masyarakat untuk melaporkan kegiatan yang dianggap melanggar, dan hubungan kekerabatan yang masih ada. Sehingga upaya penanggulangan kerusakan pesisir dan laut sampai detik ini masih dirasa belum optimal.
Di dalam usaha dalam pengoptimalkan peran strategis masyarakat dalam pengawasan terkait sumber daya alam dan ikan dengan jelas di Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang diatur pada Pasal 57 ayat (1) bahwa: Pemerintah menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan perikanan untuk meningkatkan pengembangan sumber daya manusia di bidang perikanan.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini telah diprogramkan dan dijalankan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan tetapi katerbatasan pendanaan, sarana, dan sumber daya manusia, merupakan kendala sehingga peningkatan SDM dan kesadaran untuk pengoptimalan pengawasan kerusakan pesisir dan laut berbasis masyarakat tidak dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
Dengan berbagai hambatan dan permasalahan yang ada, penulis menawarkan satu konsep partisipasi masyarakat dalam upaya konservasi sumber daya ikan yang mendukung terwujudnya kelestarian sumber daya alam. Yaitu dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, para punggawa dan penggiat sektor Kelautan Perikanan dan Pemerintah, untuk bersama sama dengan sadar untuk mendukung upaya pengelolaan konservasi sumber daya ikan, melalui kemampuan dan kekuasaan yang dimiliki untuk tidak menerima atau membeli ikan yang diperoleh dengan alat dan cara tidak ramah lingkungan.
ADVERTISEMENT
Tentu saja pembuatan standart baru ini akan perlu penyesuaian dan adaptasi sehingga bisa dipraktekkan secara menyeluruh, di mana ikan yang diperoleh dengan alat dan cara yang ramah lingkungan harus diberi label dan tanda khusus. Metode ini sudah banyak dikenal di beberapa negara di dunia.
Dalam prakteknya dibutuhkan sebuah lembaga untuk mengoordinasi pengelolaan perikanan mulai dari proses penangkapan ikan hingga sampai kekonsumen, dengan kemampuan KKP saat ini mengintegrasikan berbagai lembaga yang ada mulai dari TPI hingga unit pengelolaan ikan bisa dioptimalkan.
Di samping itu diperlukan akurasi data dan kerapian administrasi dari segala stakeholder yang bergerak di sektor Kelautan dan Perikanan ditambah dengan kesadaran masyarakat untuk tidak konsumsi ikan yang diperoleh dengan cara tidak ramah lingkungan, karena merusak kelestarian sumber daya ikan.
Pixabay.
Informasi dalam bentuk penyuluhan, keterampilan, dan teknologi dari lembaga pemerintah sangat diperlukan untuk mendukung kegiatan tersebut. Tentu saja dibutuhkan regulasi yang pasti untuk melindungi kegiatan tersebut. Di sinilah dituntut kepedulian masyarakat, tokoh masyarakat, dan pemerintah untuk melaksanakan konservasi sumber daya ikan sesuai dengan kepentingan kita dalam memanfaatkan sumber daya alam.
ADVERTISEMENT
Partisipasi masyarakat yang paling dominan dilakukan adalah pemanfaatan sumber daya alam, dengan tingkat partisipasi yang paling banyak adalah ketergantungan terhadap sumber daya ikan. Partisipasi ini perlu diawasi dan kontrol untuk mencegah overfishing dan Destructive fishing, sehingga prinsip pencegahan tangkap lebih dapat dihindari.
Berdasarkan pengalaman penulis banyak dari masyarakat yang belum mengetahui makna konservasi. Hal ini dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dalam masyarakat. Masyarakat yang telah bergabung dan terlibatkan sebagai Pokmaswas memiliki pengetahuan konservasi lebih dibandingkan masyarakat lainnya.
Sehingga di masing-masing lingkungan pesisir dan pantai dari jumlah masyarakat yang tergabung di pokwasmas secara emosional dan historis mempunyai nilai tersendiri, sehingga ada kesadaran masyarakat untuk memperhatikan dan mengelola lingkungannya.
Untuk membangkitkan kesadaran masyarakat tersebut, pemerintah dapat mendekati dan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat atau punggawa, LSM yang dapat dijadikan pendamping.
ADVERTISEMENT
Pendamping akan berperan sebagai motivator dan fasilitator. Rendahnya partisipasi masyarakat untuk aktif dalam menjaga sumberdaya alam banyak disebabkan oleh kurangnya informasi terkait pentingnya konservasi sumber daya alam yang akan berimbas pula ke ketersediaan sumber daya ikan dan belum meratanya tingkat pendidikan sehingga mempengaruhi tingkat penerimaan informasi, sehingga makna konservasi dan pentingnya menjaga konservasi sumberdaya alam belum tercapai optimal.
Penulis: Wahyu Isroni (Dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan Unair, sekaligus Koordinator Teaching Industry dan Science Tekno Park BPBRIN Unair)