Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Pilu Ibu di Surabaya Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Bayi 'Ditahan' Klinik
4 Februari 2025 6:26 WIB
ยท
waktu baca 3 menit![Siti Ayu bersama sang suami. Foto: Dok. Basra](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jk6yzyb0tdabfh5t9qsf1kdd.jpg)
ADVERTISEMENT
Siti Ayu (23), seorang ibu di Surabaya harus mengalami nasib memilukan. Bayi yang baru dilahirkannya sempat ditahan klinik bersalin di kawasan Asemrowo, Surabaya. Bayi mungil itu tak diizinkan pulang pihak klinik karena Siti tak mampu melunasi biaya persalinan.
ADVERTISEMENT
Siti melahirkan secara normal pada Sabtu (1/2) siang. Melalui proses persalinan normal itu Siti melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat 3 kg dan panjang 50 cm. Bayi itu lantas diberi nama Bima Febrianu.
Permasalahan muncul saat Siti dan sang suami, Febri (36), tidak bisa melunasi biaya persalinan sebesar Rp 2.161.000.
"BPJS Kesehatan yang dimiliki oleh ibu Siti ini tidak aktif karena tidak pernah dipantau statusnya oleh yang bersangkutan. Dari sinilah permasalahan ini muncul. Karena BPJS-nya sudah tidak aktif, sehingga status ibu Siti masuk sebagai pasien umum ketika akan melakukan persalinan di klinik tersebut," ungkap Daniel, Ketua Komunitas Tolong Menolong (KTM), Senin (3/2) malam.
Daniel melanjutkan, saat ini suami Siti tidak memiliki pekerjaan tetap setelah dikeluarkan dari tempatnya bekerja pada Desember 2024 lalu sebagai cleaning service.
ADVERTISEMENT
Sehingga untuk keluarganya, Febri pun menjadi pengamen di traffic light di kawasan Veteran, Gresik.
"Saking tidak adanya biaya sama sekali untuk membayar persalinan, pasutri ini juga memiliki tunggakan bayar kos-kosan sebesar Rp 600.000 selama dua bulan," terang Daniel.
Tergerak akan apa yang menimpa Siti, KTM lantas mengulurkan bantuan dengan melunasi biaya persalinan Siti.
"Biaya persalinan yang awalnya sebesar Rp 2.161.000 menjadi Rp. 1.100.000, setelah dapat potongan biaya," tutur Daniel.
Selain menebus biaya persalinan Siti, KTM juga melakukan pendampingan agar surat-surat identitas kependudukan si bayi yang baru dilahirkan Siti dapat segera terbit, mengingat status pernikahan Siti yang tidak tercatat secara negara alias nikah siri.
"Puji Tuhan, kami dibantu oleh Pak Camat dan staf dari Kecamatan Pabean Cantikan, di mana sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) si ibu. Akan dibantu untuk pengurusan hingga penerbitan akta lahirnya si bayi," terang Daniel.
ADVERTISEMENT
Setelah KTM membayar tagihan biaya persalinan sebesar Rp. 1.100.000, Siti bisa bernapas lega. Ibu muda ini akhirnya dapat membawa pulang bayi mungilnya ke kos-kosannya di kawasan Tambak Asri, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
Sementara itu bidan AF selaku pemilik klinik bersalin, meminta maaf atas terjadinya peristiwa yang menimpa Siti. Ia menyebut jika peristiwa itu sebagai miskomunikasi antara pihaknya dengan pasutri tersebut.
"Kami tidak menahan. Kalau memang ada kesulitan pembiayaan, pasti pihak kami akan membantu seperti yang sudah seringkali kami lakukan pada pasien-pasien tidak mampu sebelum-sebelumnya," tegas bidan AF.
"Kami juga meminta maaf jika ada pelayanan kami yang kurang berkenan. Kami akan evaluasi internal," imbuhnya.
Daniel menyebut jika apa yang menimpa Siti juga turut terdengar sampai di telinga Armuji, Wakil Wali kota Surabaya. Armuji bahkan disebutkan langsung menemui Siti.
ADVERTISEMENT
"Beliau (Armuji) sempat memberikan donasi pada ibu si bayi. Beliau juga akan berusaha membantu memberikan pekerjaan pada ayah si bayi," tandas Daniel.