PMI Terima Bantuan 6 GPS Tracker untuk Bantu Akurasi Rute ke Lokasi Bencana
·waktu baca 2 menit

Palang Merah Indonesia atau PMI dikenal sebagai organisasi kemanusiaan yang seringkali menjadi garda terdepan dalam penyelamatan korban bencana. Untuk mempercepat dan membantu akurasi pelacakan lokasi PMI membutuhkan inovasi teknologi yang memungkinkan tim tanggap bencana itu bisa sampai dengan rute dan durasi tersingkat ke lokasi kejadian.
Salah satunya dengan menggunakan GPS Tracker yang sudah memiliki fitur seperti pelacakan langsung (real time), menghindari penyimpangan rute (geofencing), serta notifikasi otomatis saat kendaraan keluar dari area tertentu.
Selain membantu pengemudi memilih rute tercepat, sistem ini juga mempermudah koordinasi lintas lokasi yang sangat penting saat melakukan pelayanan kedaruratan.
Menurut Mirta, Kepala Bidang Pelayanan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya, saat ini pihaknya telah menerima 6 unit GPS dengan seri OBU D dari ORIN, perusahaan yang bergerak pada bidang pelacakan sistem yang terintegrasi dengan Global Positioning System (GPS).
"Kami berharap dengan bantuan ini dapat membantu pelayanan dengan optimal dari berbagai macam fitur yang ditawarkan dan dapat berumur panjang. Dan menariknya salah satu keunggulannya dapat mengolah data laporan secara otomatis, sehingga kami bisa mengerjakan laporan yang masuk lebih mudah dan lengkap hingga titik kordinat saat pelayanan,” ujar Mirta, Kepala Bidang Pelayanan PMI Surabaya.
Kegiatan ini rencananya akan dikembangkan dibeberapa rumah sakit dan sejumlah lembaga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau intansi layanan darurat lainnya di Jawa Timur.
“Kami selaku perusahaan yang bergerak dalam bidang teknologi pelacakan atau tracking seperti GPS berharap alat ini tidak hanya dipakai perusahaan logistik saja tetapi juga bermanfaat untuk kendaraan roda empat yang digunakan untuk pelayanan kesehatan, khususnya ambulan,” ujar Chief Executive Officer ORIN, Ali Gunawan Wijoyo.
Upaya yang dilakukan ORIN merupakan realisasai dari amanat Permenkes No. 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). Regulasi tersebut mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam mempercepat dan memperkuat layanan ambulans. Selain meningkatkan kecepatan tanggap, data perjalanan ambulan yang terekam otomatis juga bisa digunakan untuk evaluasi operasional, perencanaan rute, hingga pelaporan secara lebih transparan.
