Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Atas Kasus Taruna Poltekpel Surabaya yang Tewas
9 Februari 2023 14:55 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan satu senior berinisial AJP menjadi tersangka, atas kasus penganiayaan yang menewaskan seorang taruna muda bernama M. Rio.
ADVERTISEMENT
AJP ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif selama tiga hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, AJP adalah senior korban selama menjalani pendidikan di Politeknik Pelayaran Surabaya.
"Iya satu orang sudah tersangka. Senior korban. Yang lain kita lihat hasil pemeriksaan dulu," ujar Mirzal, Kamis (9/2).
Mirzal menjelaskan, AJP berperan sebagai eksekutor dengan memukuli perut Rio sebanyak dua kali, sebelum akhirnya Rio jatuh dan meninggal dunia di kamar mandi.
Sementara itu, Kasi humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih, mengatakan, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya masih menahan 2 orang lagi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dua orang masih belum boleh kembali karena kami butuh keterangan lebih dalam,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang taruna muda berinisial MR dikabarkan meninggal dunia pada Senin (6/2). MR diduga dianiaya oleh seniornya, dan ditemukan sejumlah luka di tubuhnya.
ADVERTISEMENT