PPDB Tahun Ajaran Baru di Surabaya, Ortu Siswa Dilarang Titip KK

Konten Media Partner
6 Januari 2024 10:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Masruroh/Basra
ADVERTISEMENT
Untuk mengantisipasi sejumlah polemik saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran 2024/2025 agar tidak kembali terulang, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan sejumlah catatan untuk SD dan SMP Negeri maupun Swasta yang ada di Kota Pahlawan.
ADVERTISEMENT
Pertama, Eri menyampaikan bahwa tidak diperbolehkan SD dan SMP Negeri menambah jumlah kelas, serta menerima siswa di luar jumlah peserta didik yang telah ditentukan.
“Dan kedua, sekolah swasta bisa membuka pendaftaran dengan kategori yang jelas. Jadi mereka (sekolah) harus memunculkan informasi sejak awal, berapa besaran SPP, dan uang gedung. Jadi orang bisa mengetahui,” kata Eri, Sabtu (6/1).
Dengan demikian, jika ada peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri maka dapat memilih sekolah swasta sesuai dengan kemampuan.
“Seumpama ada yang tidak mampu atau berasal dari keluarga miskin (gamis), barulah kami gunakan BOPDA (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah) untuk kita titipkan ke sana (swasta). Jadi ada keterbukaan sejak awal soal informasi tersebut,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Selain memberikan sejumlah catatan untuk sekolah negeri dan swasta, Eri kembali meminta warga untuk tidak menitipkan KK (Kartu Keluarga) lain demi mendekatkan jarak antara rumah mereka dengan sekolah yang dituju.
“Sebetulnya titipan itu tidak ada (sebelumnya), jadi saya minta diperketat lagi syarat-syarat itu (PPDB). Saya juga minta jangan ada yang menitipkan KK,” tegasnya.
Ia berharap bahwa sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memberikan peluang setara bagi semua anak-anak. Seperti berinovasi dalam metode pengajaran, memperhatikan kebutuhan khusus siswa, dan meningkatkan fasilitas pendidikan. Dengan demikian, ada penyetaraan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh memastikan komitmen sekolah negeri bahwa tidak akan melanggar aturan yang telah ditetapkan selama proses PPDB berlangsung.
ADVERTISEMENT
“Semua sudah paham untuk kebersamaan. Kita data mulai awal, contoh sekolah swasta yang sudah melakukan penjajakan minat anak lalu dicatat, sehingga bisa intervensi. Misalnya setelah SD dia mau masuk SMP B, kalau sudah terdeteksi itu kan lebih mudah,” kata Yusuf.
Yusuf menjelaskan, pada proses penerimaan peserta didik baru di sekolah swasta, Dispendik Surabaya juga terus melakukan upaya untuk menarik minat calon peserta didik. Di antaranya, bersama-sama dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk mempromosikan sekolah swasta.
“Membranding sekolahnya dari performa, hingga program yang ada di sekolahnya. Seperti yang disampaikan Pak Wali, sebaiknya sejak jauh hari bisa disampaikan informasi lengkap kepada calon pendaftar, item-item apa saja yang menjadi tanggung jawab orang tua siswa,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya sampai di situ, Yusuf mengaku bahwa Dispendik Surabaya tengah menyiapkan skema penerimaan siswa inklusi di seluruh sekolah SD dan SMP pada tahun ajaran baru. Sebab, seluruh anak di Kota Surabaya mempunyai kesempatan yang sama dalam mengakses ruang pendidikan.
“Kami ajak guru menyesuaikan, contoh guru kelas satu dan dua di SD kami latih bagaimana menangani psikologi anak. Jadi mengerti cara menenangkan atau membantu ABK (anak berkebutuhan khusus) memahami materi pembelajaran, serta membuat dia (ABK) bisa saling berkolaborasi dengan teman-teman lainnya di kelas,” tandasnya.