Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.104.0
Konten Media Partner
Prihatin Marak Kasus Bullying Anak, Komnas PA Surabaya Gencar Lakukan Ini
13 Mei 2025 16:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Maraknya kasus pembullyan dan kejahatan lainnya yang terjadi terhadap anak di tengah-tengah masyarakat, terutama Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Surabaya melalui Bidang Sosialisasi Edukasi dan Promosi Hak Anak melakukan berbagai sosialisasi dan pembelajaran kepada lembaga pendidikan dan pemerintahan.
ADVERTISEMENT
"Bullying/perundungan/risak adalah perilaku yang tidak menyenangkan baik secara verbal ataupun sosial di dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit, dan tertekan yang di lakukan perorangan atau kelompok," ujar Mira Dian dari Komnas PA Kota Surabaya, saat sosialisasi di Aisyah Learning Centre, Selasa (13/5).
"Sedangkan dampak psikologis terhadap anak korban kekerasan seksual dapat menyebabkan trauma yang berkepanjangan, rasa takut yang berlebihan, perkembangan jiwa yang terganggu, dan keterbelakangan mental," sambungnya.
Mira mengungkapkan pelaku kekerasan seksual terhadap anak bisa dilakukan oleh orang yang terdekat dengan anak. Kekerasan seksual terhadap anak menyebabkan trauma yang berkelanjutan, perasaan malu, ketakutan sehingga dapat merusak masa depan anak-anak.
Ketua Komnas PA Kota Surabaya Syaiful Bahri mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu langkah strategis untuk mencegah terjadinya pembullyan dan kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
"Sosialisasi dilakukan dengan memberikan edukasi sedari dini, mengenai hak anak, kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, kesehatan seksual dan reproduksi, dan dampak dari kekerasan seksual, serta menciptakan Zona Anti Kekerasan Seksual di sekolah dan lingkungan masyarakat," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut narasumber juga memberikan penjelasan tentang bagaimana cara orang tua maupun guru untuk mengatasi dan melawan terhadap bahaya tindakan bullying, kekerasan seksual dan narkotika terhadap anak berkebutuhan khusus.
"Karena tempat yang sering terjadinya permasalahan ini adalah di rumah, sekolah, lingkungan masyarakat dan dunia maya (cyber)," imbuh Syaiful.
Syaiful menegaskan sosialisasi dilakukan agar tidak terjadi kasus-kasus yang mengancam anak-anak, termasuk ABK.
"Tentunya diharapkan peran serta orang tua dan para pendidik. Karena ini adalah tanggung jawab kita bersama, khususnya perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus perlu adanya kerja sama berbagai pihak, terutama pengasuhan dalam keluarga," tukasnya.
ADVERTISEMENT
Syaiful menandaskan meskipun ABK memiliki keterbatasan tapi mereka juga harus mendapatkan hak sebagaimana anak-anak lainnya yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang,hak perlindungan dan hak partisipasi.