Putri Ma'aruf Amin, Jadi Profesor di Bidang Ilmu Hukum Bisnis Halal di Unesa

Konten Media Partner
16 Maret 2023 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah, S.H., M.Hum, jadi profesor baru dalam bidang ilmu hukum bisnis halal di Unesa. Foto-foto: Amanah Nur Asiah/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah, S.H., M.Hum, jadi profesor baru dalam bidang ilmu hukum bisnis halal di Unesa. Foto-foto: Amanah Nur Asiah/Basra
ADVERTISEMENT
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) baru saja mengukuhkan profesor baru dalam bidang ilmu hukum bisnis halal.
ADVERTISEMENT
Profesor baru tersebut adalah Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah, S.H., M.Hum, yang merupakan putri keempat dari Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin.
Dalam orasi berjudul Jaminan Produk Halal Melalui Audit Mutu Hukum Menuju Era Industri Halal, Prof. Siti memaparkan jika industri halal tengah menjadi tren global.
Ia mengungkapkan, tahun 2023 diperkirakan pasar produk halal mencapai 3 triliun US dolar bahkan tahun 2030 diprediksi naik sekitar 3,8 triliun US dolar.
"Indonesia baru menguasai 13 persen pasar halal dunia untuk makanan, 19 persen untuk fashion. Saya kira itu peluang pasar yang begitu besar," ungkap Prof. Siti, Kamis (16/3).
Terkait dengan jaminan produk halal, Prof. Siti menuturkan, jika konsumen di Indonesia harus mendapatkan jaminan, kepastian hukum, perlindungan dan kemanfaatan dari industri halal.
ADVERTISEMENT
Untuk itu diperlukan regulasi yang komperhensif dan integral agar bisa mendukung industri halal tersebut.
"Karena Indonesia 2024 milestone dan akan menjadi pusat produsen halal dunia, itu bukan hal mudah. Sebagai pusat modis dunia itu memerlukan effort besar," tuturnya.
Agar hal tersebut dapat terwujud, Prof. Siti menyarankan, perlu ada regulasi yang dikaji secara komperhensif dengan upaya audit mutu hukum.
"Agar regulasi yang mengatur industri halal yang diatur luas, produk halal, perdagangan halal, pasar digital halal saya perlu ada regulasi lebih besar. Regulasi tetap bisnis halal. Kemudian saya merekomendasikan perlu adanya omnibus law bisnis halal," tutupnya.