Ramai WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura, Ini Kata Sosiolog

Konten Media Partner
15 Juli 2023 15:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Pixabay.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Belum lama ini, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim mengungkapkan, setiap tahunnya sejumlah mahasiswa Indonesia di Singapura berganti kewarganegaraan. Ia menyebut jika sekitar 1.000 mahasiswa RI per tahun melakukan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Sosiolog Unair Dr Tuti Budirahayu Dra Msi menuturkan, jika fenomena yang terjadi saat ini merupakan sebuah fenomena migrasi yang lumrah terjadi.
Menurutnya, fenomena pindah kewarganegaraan ini terjadi lantaran adanya faktor penarik dan pendorong. Adanya kesempatan bekerja, berkarier, serta menjalani kehidupan yang lebih baik menjadi faktor pendorong berpindahnya para WNI.
“Kalau faktor pendorongnya, saya pikir adanya kesempatan bekerja, berkarier, dan berkehidupan lebih baik dari pada di daerah asal itu sangat mendorong untuk berpindah," ucapnya, Sabtu (15/7).
Tuti menyebut, jika kondisi Singapura yang lebih maju dan tertata di berbagai sektor kehidupan, khususnya ekonomi menjadi faktor penarik bagi para WNI.
“Singapura adalah negara yang jauh lebih maju, tertata, terkenal memiliki disiplin yang tinggi, dan tentu saja penghasilan yang mereka dapatkan jauh lebih tinggi di sana,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Tuti mengatakan, fenomena berpindahnya WNI ini tentu saja menimbulkan dampak bagi Indonesia. Menurutnya, jika diaspora Indonesia menempati negara-negara yang lebih maju dan berkontribusi di negara tersebut, maka hal itu seharusnya bisa membantu mendongkrak nama baik Indonesia di mata dunia.
“Sebetulnya kalau orang Indonesia banyak bermigrasi ke negara lain yang lebih maju, secara tidak langsung bisa mengangkat nama baik Indonesia. Selain itu, para diaspora itu nanti dapat menerapkan pengetahuan atau keahliannya di Indonesia saat kembali,” jelasnya.
Meski demikian, Tuti tidak menampik adanya kemungkinan dampak negatif yang timbul. “Sisi negatifnya, banyak orang yang bermigrasi tapi tidak memberikan dampak. Artinya mereka tidak membawa daerah asalnya itu lebih maju. Berbagai sektor akhirnya menjadi terabaikan karena kurangnya sumber daya manusia dan semacamnya,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Tuti menuturkan, jika dalam hal ini tidak seharusnya pemerintah mengekang. Karena fenomena pindah kewarganegaraan oleh para WNI ini sepenuhnya adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM).
“Sebenarnya itu hak asasi. Tergantung apakah proses pengajuan perpindahan kewarganegaraan itu nanti disetujui atau tidak dari pihak Singapura. Kalau disetujui saya rasa tidak ada masalah,” ucapnya.
Selain itu, munculnya fenomena ini harus dijadikan momentum bagi pemerintah untuk berbenah. Ia memandang, fenomena berpindahnya WNI ini mengindikasikan adanya permasalahan struktural yang terjadi di Indonesia.
“Masalahnya kalau ini menjadi berbondong-bondong berarti ada sesuatu yang salah di Indonesia. Mungkin saja mereka bermigrasi karena nggak nyaman lagi tinggal di sini. Berarti pemerintah Indonesia tidak memberikan iklim yang baik untuk mereka. Inilah sebetulnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk berbenah,” tukasnya.
ADVERTISEMENT