Konten Media Partner

Remaja Asal Surabaya Diduga Jadi Korban Bullying saat Nyantri di Ponpes Lamongan

6 November 2025 12:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Remaja Asal Surabaya Diduga Jadi Korban Bullying saat Nyantri di Ponpes Lamongan
FAR diduga menjadi korban perundungan fisik saat nyantri di sebuah pesantren di Lamongan. #publisherstory #beritaanaksurabaya
BASRA (Berita Anak Surabaya)
Ilustrasi remaja korban kekerasan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi remaja korban kekerasan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Kasus bullying kembali terjadi di pondok pesantren (ponpes). Kali ini menimpa remaja asal Surabaya berinisial FAR (14). FAR diduga menjadi korban perundungan fisik saat nyantri di sebuah pesantren di Lamongan.
ADVERTISEMENT
"Informasi yang kami dapatkan peristiwa (bullying) itu sudah terjadi pada 2024 lalu," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Surabaya Syaiful Bachri, kepada Basra, Kamis (6/11).
FAR, diduga menjadi korban perundungan fisik yang dilakukan oleh dua rekannya sendiri di ponpes. Peristiwa tersebut membuatnya harus pulang ke Surabaya dan menghentikan proses pendidikan di pesantren.
Kasus ini viral setelah video pertikaian FAR dengan temannya tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, FAR terlihat mencoba menegur pelaku karena barang-barangnya sering diambil, sebelum akhirnya terjadi adu mulut dan kekerasan fisik.
Tak hanya luka fisik, akibat peristiwa perundungan itu FAR juga mengalami trauma psikologis.
"Sekarang FAR sudah dalam pendampingan teman-teman PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Surabaya untuk proses pemulihan traumanya," tutur Syaiful.
ADVERTISEMENT
Syaiful melanjutkan, pihaknya cukup prihatin dan menyayangkan terjadinya peristiwa perundungan tersebut.
"Lagi dan lagi peristiwa bullying terjadi di institusi pendidikan, dan kali ini di pesantren. Kami merasa miris sekaligus prihatin," ujarnya.
Syaiful berharap pelaku yang notabene nya masih berusia sebaya dengan korban, juga dapat diberikan pendampingan, meski demikian proses hukum tetap berjalan.
"Sudah ditangani Polres Lamongan. Perlu ada pendampingan juga untuk para pelaku, tapi proses hukum tetap berjalan," tandasnya.