Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten Media Partner
Reog Ponorogo Diakui UNESCO, Anak Muda Perlu Lakukan Ini Melestarikannya
15 Februari 2025 7:46 WIB
·
waktu baca 2 menit![Ilustrasi Reog Ponorogo. Foto: Pixabay](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jm3gzjpaaatan91dxn247kmp.jpg)
ADVERTISEMENT
Reog Ponorogo pada Desember 2024 diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada kategori urgent safeguarding list. Pengakuan itu menjadi kebanggaan bersama, khususnya bagi masyarakat Ponorogo untuk terus melestarikan dan mengembangkan reog Ponorogo. UNESCO mengakui reog Ponorogo didasari oleh dua hal, yakni reog Ponorogo merupakan kekhasan tradisi budaya Indonesia, kedua untuk menjaga budaya reog Ponorogo yang terancam hilang.
ADVERTISEMENT
IGAK Satrya Wibawa SSos MCA PhD, dosen departemen Komunikasi FISIP Unair mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk pelestarian budaya. Langkah yang bisa dilakukan adalah dengan memastikan budaya tetap relevan, meningkatkan partisipasi aktif komunitas lokal sebagai penjaga budaya, serta menyediakan berbagai aspek sumber daya yang cukup.
IGAK menyatakan bahwa perlu peran bersama antara masyarakat dan pemerintah untuk melestarikan reog Ponorogo. Pemerintah banyak memberikan program, seperti memperkenalkan reog Ponorogo melalui beberapa festival yang rutin terlaksana setiap tahun. Ia menambahkan bahwa saat ini tercatat lebih dari 300 grup reog yang berada di wilayah Ponorogo.
“Menjadi tanggung jawab saya untuk terus mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian reog Ponorogo, terlebih pasca diakui oleh UNESCO. Tanggung jawab itu harus dilaporkan secara berkala kepada UNESCO untuk menentukan langkah selanjutnya. Justru rekognisi ini di tahun 2024 dapat menjadi momentum bagi semua pihak melakukan langkah konkret,” tutur IGAK dalam keterangannya, seperti dikutip Basra, Sabtu (15/2).
ADVERTISEMENT
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO itu menjelaskan terdapat empat aspek yang dapat menjadi pedoman bagi pemangku kebijakan dalam melestarikan reog Ponorogo. Pertama perlu adanya penyusunan data informasi mengenai reog Ponorogo. Kedua, perlu terdapat dokumentasi secara komprehensif yang mudah diakses publik. Ketiga yakni relaksasi pakem tradisi perlu dipikirkan secara selektif. Terakhir, memberikan nuansa menarik dalam penampilan reog Ponorogo bagi generasi masa kini.
IGAK mengatakan bahwa tantangan untuk melestarikan reog Ponorogo salah satunya terdapat pada perbedaan generasi. UNESCO merilis bahwa reog Ponorogo semakin kurang peminatnya karena adanya perubahan preferensi dari seni tradisi ke seni kontemporer yang dianggap lebih praktis, murah, dan atraktif. Lebih lanjut, ia menyebut bahwa hal itu muncul sebagai konsekuensi kurangnya minat generasi muda atau gen Z.
ADVERTISEMENT
“Saya berharap reog dapat terus lestari dan dapat berkembang mengikuti zaman. Gen Z dapat berperan aktif merancang, hingga mengonstruksi ulang. Tentu pihak lainnya seperti pemerintah dapat menjadi fasilitator dan para maestro reog dapat memberikan tutor yang memberikan kebebasan kepada gen Z dalam menentukan program,” pungkasnya.