Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Satgas PPKS Unesa Somasi Pemilik Akun yang Mengunggah Kasus Kekerasan Seksual
3 Februari 2022 9:06 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Baru-baru ini akun @dear_unesacatcallers mengunggah sebuah postingan, jika pemilik akun tersebut mendapatkan somasi dari kampus terkait adanya kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
ADVERTISEMENT
"Kemarin (29-1-2022) kami mendapat somasi kedua (ke-2) dari akun Instagram resmi patner perjuangan kami, satgas PPKS Unesa (@satgasppks_unesa). Satgas menyampaikan, kami harus meminta maaf atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Unesa dan Rektor Unesa pada postingan kami sebelumnya yang sempat kami hapus," tulis pemilik akun @dear_unesacatcallers seperti dikutip Basra, Kamis (3/2).
Pemilik akun pun menjelaskan, pada postingan yang dimaksud, pihaknya hanya menanyakan terkait perkembangan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Unesa.
"Padahal, pada postingan yang dipermasalahkan, kami hanya menanyakan terkait perkembangan kasus, karena berita yang kami terima melalui media berbeda dengan yang ada pada postingan IG akun resmi Unesa," jelasnya.
"Pada postingan IG Unesa, tanggal 19 Januari 2022, Unesa hanya menyampaikan ancaman sanksi yang akan diterima pelaku Kekerasan Seksual. Artinya, pelaku belum mendapatkan sanksi yang berkeadilan. Kami para perempuan yang melawan dan para korban, serta para mahasiswa lain berhak tahu perkembangan dari kasus tersebut," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, pemilik akun juga mendukung penuh Satgas PPKS Unesa dalam menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang ada di lingkungan kampus.
"Kami mendukung penuh Satgas PPKS Unesa untuk kembali fokus pada permasalahan Kekerasan Seksual di Unesa. Sehingga kita mencapai Unesa Zeru Kekerasan Seksual dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas PPKS Unesa, Dr Mutimmatul Faidah membenarkan adanya somasi yang diberikan kepada pemilik akun @dear_unesacatcallers.
Menurutnya, somasi yang diberikan merupakan sebuah peringatan agar pengelola akun agar lebih berhati-hati dalam membuat konten.
"Untuk somasi benar, bahwa Satgas memberikan peringatan kepada akun tersebut. Peringatan ini kami maksudkan agar pengelola akun lebih berhati-hati dalam membuat konten atau mengeluarkan pernyataan. Sebab pernyataan mereka itu berimplikasi pada persepsi dan pemahaman publik tentang penanganan Kekerasan Seksual di Unesa," ungkap Dr Mutim ketika dikonfirmasi Basra, Kamis (3/2).
ADVERTISEMENT
Ia juga menuturkan, jika pihaknya telah bekerja keras dan berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus tersebut di lingkungan kampus.
"Jangan sampai pemahaman parsial menjadi tuduhan kepada kami bahwa lembaga bermain-main pada isu Kekerasan Seksual. Kami bekerja keras dalam menuntaskan kasus ini sesuai komitemen kami untuk zero tolerance terhadap Kekerasan Seksual," tuturnya.
Bahkan pihaknya juga telah mengundang pemilik akun untuk berdiskusi mengenai Kekerasan Seksual yang saat ini sedang terjadi di Unesa.
"Selain peringatan, kami sebenarnya juga mengundang mereka untuk dialog tentang fenomena kekerasan seksual di kampus. Namun, rupanya mereka belum menyambut baik undangan kami. Untuk menghargai proses yang berjalan, kami open untuk berdiskusi tentang isu Kekerasan Seksual di kampus," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual di Unesa ini mencuat setelah akun Instagram @dear_unesacatcallers membuat unggahan terkait adanya salah seorang mahasiswi Unesa yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen berinisial 'H' dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH). Bahkan dosen H juga telah dinonaktifkan sejak Senin, 10 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
Selang beberapa hari, akun tersebut juga kembali mengunggah terkait adanya kasus serupa yang dilakukan dosen berinisial 'DW' dari Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (JBSI) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Unesa.