Konten Media Partner

Satpol PP Surabaya Cat Ulang Tembok Bertuliskan ‘Adili Jokowi’ di 24 Titik

8 Februari 2025 6:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengecatan ulang tembok bertuliskan 'Adili Jokowi'. Foto: Diskominfo Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
Pengecatan ulang tembok bertuliskan 'Adili Jokowi'. Foto: Diskominfo Surabaya
ADVERTISEMENT
Aksi vandalisme yang bertuliskan “Adili Jokowi” muncul di Kota Surabaya. Menanggapi kejadian tersebut, Satpol PP Kota Surabaya langsung turun tangan.
ADVERTISEMENT
Satpol PP Kota Surabaya melakukan pembersihan tulisan vandalisme di 24 titik, Jumat (7/2). Pembersihan ini dilakukan dengan menggunakan cat putih untuk menutupi tulisan yang dibuat dengan cat semprot tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, dalam menanggapi aksi vandalisme tersebut, pihaknya mengerahkan seluruh personel, guna melakukan pengecatan ulang pada titik-titik lokasi yang didapati adanya tulisan vandalisme tersebut.
“Kami kerahkan personel, baik Satpol PP kota maupun petugas kami yang berada di kecamatan, ada tim yang menyisir mencari titik lokasi ada juga tim yang melakukan pengecatan. Untuk Satpol PP kota bergerak pada jalan-jalan protokol, sedangkan untuk petugas kami yang di kecamatan kami kerahkan untuk bergerak pada ruas-ruas jalan di wilayahnya,” kata Fikser, Jumat (7/2) malam.
ADVERTISEMENT
Fikser menerangkan, upaya mengecat ulang tersebut dilakukan Satpol PP Kota Surabaya karena aksi tersebut dinilai dapat merusak keindahan ruang publik di Kota Pahlawan.
“Ini sebagai bentuk upaya kami sebagai warga Kota Surabaya untuk menjaga keindahan serta kenyamanan di kota ini. Sehingga kami lakukan pengecatan ulang, mengembalikan tembok kembali bersih seperti semula,” terangnya.
Tulisan vandalisme tersebut ditemukan di sejumlah tembok di jalan protokol, seng penutup bangunan, hingga tembok pada bangunan rumah kosong.
Adapun coretan bertuliskan “Adili Jokowi” tersebut ditemukan di 24 titik yang tersebar pada sembilan kecamatan, yakni kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng serta Tegalsari.
“Dari hasil laporan personel, kami temukan lebih kurang di 24 titik lokasi dari sembilan kecamatan. Paling banyak di kecamatan Wonokromo dan kecamatan Genteng,” sebutnya.
ADVERTISEMENT
Fikser menegaskan, Satpol PP Kota Surabaya akan terus melakukan monitoring pada ruas-ruas jalan yang ada di Kota Pahlawan guna menekan adanya aksi vandalisme tersebut.
“Kami akan terus menyisir jalanan kota dengan melakukan patroli di setiap ruas jalan, tujuannya untuk memastikan di Kota Surabaya ini sudah bersih dari tulisan tersebut,” ujar dia.
Ia menegaskan, selain melakukan monitoring pada lokasi-lokasi yang diidentifikasi sebagai lokasi untuk aksi vandalisme, Satpol PP Kota Surabaya turut melakukan penjangkauan jika mendapati pelaku aksi vandalisme.
“Akan kami tindak tegas para pelaku vandalisme ini, karena mereka sudah melakukan aksi yang merusak estetika kota yang sudah dijaga oleh Pemerintah Kota Surabaya. Akan kami jangkau dan kami beri sanksi yang tegas,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Fikser menambahkan, informasi dari masyarakat juga diperlukan dalam menjaga keindahan Kota Surabaya. Karenanya, warga diimbau segera melapor apabila menemukan aksi vandalisme.
“Sebagai warga Surabaya mari kita menjaga keindahan kota dengan tidak merusak fasilitas yang ada, termasuk tidak melakukan aksi corat-coret yang malah merusak keindahan kota. Jika mengetahui adanya aktivitas tersebut, segera melapor ke petugas dan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.