Konten Media Partner

SD/MI Cokroaminoto Disegel, Dispendik Pastikan Pembelajaran Tetap Jalan

19 Januari 2023 14:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bangunan SD/MI Cokroaminoto yang disegel Pemkot Surabaya akibat tidak punya IMB. Foto-foto: Amanah Nur Asiah/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Bangunan SD/MI Cokroaminoto yang disegel Pemkot Surabaya akibat tidak punya IMB. Foto-foto: Amanah Nur Asiah/Basra
ADVERTISEMENT
Sejak 15 November 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel bangunan SD/MI Cokroaminoto. Hal ini dikarenakan, sekolah tersebut belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
ADVERTISEMENT
Meski bangunan sekolah disegel, hal itu tak menghambat proses belajar siswa terhenti. Para siswa tetap belajar seperti biasanya di sekolah darurat, yakni di rumah warga yang disewa, dan di rumah guru.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya telah melakukan kunjungan ke lokasi untuk melihat suasana belajar mengajar para siswa SD/MI Cokroaminoto
Bahkan pihaknya memberikan masukan agar pihak sekolah membagi kegiatan belajar mengajar menjadi dua sesi, agar siswa berdesakan.
"Sebelum disegel mereka ini kan memang sudah di situ (sekolah darurat) karena sekolah mereka masih direnovasi. Saya kasih masukkan agar enggak berdesakan, saya minta dibuat dua sesi. Lalu tugas-tugas bisa dikerjakan di rumah dan dievaluasi di sekolah," kata Yusuf ketika dihubungi Basra, Kamis (19/1).
ADVERTISEMENT
Ketika ditanya lebih lanjut terkait masalah penyegelan, Yusuf enggan berkomentar banyak. Ia hanya memastikan proses belajar mengajar siswa tetap berjalan.
"Mohon maaf, kalau soal itu bukan kendali saya. Saya hanya memastikan proses pembelajaran anak tetap jalan. Kalau bangun itu kan harus ada persiapan sesuai ketentuan. Tahapannya itu harus diperhatikan betul, jangan sampai proses pembelajarannya putus," tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRKPP Surabaya, Ali Murtadlo mengatakan, pihaknya akan tetap disegel hingga IMB sudah diselesaikan.
"Kita tetap enggak buka. Harus selesai dulu IMB baru kita buka segelnya. Kita tetap jalan terus. Yang namanya prosedur pemberian sanksi ketika bangunan tidak ada izinnya ya kita lakukan," kata Ali.