Konten Media Partner

Sejumlah Petugas Pemilu Meninggal Diduga Kelelahan, Begini Respons KPU Jatim

28 November 2024 14:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Surabaya. Foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Surabaya. Foto: Masruroh/Basra
ADVERTISEMENT
Kabar duka datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan catatan KPU Jatim, hingga saat ini terdapat empat petugas pemilu yang meninggal dunia. Masing-masing merupakan petugas Linmas, Sekretaris PPS, serta dua petugas ketertiban TPS.
ADVERTISEMENT
"Kami keluarga besar KPU Provinsi Jawa Timur ikut berduka cita," ujar Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, Kamis (28/11).
Berikut data 4 petugas pemilu yang meninggal dunia saat bertugas:
1. Moh. Syahibur Rohman, petugas Linmas TPS 04 Kelurahan Rongtengan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
2. Agus Riadi, petugas ketertiban TPS 001 Desa Kranggan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
3. Hadi Purwanto Sekretaris PPS Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.
4. Mochamad Ibrahim petugas ketertiban TPS 03 Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Berdasarkan informasi yang diterima Basra, Mohammad Syahibur Rohman, sebelumnya sempat mengeluhkan pusing sebelum akhirnya pingsan dan mengembuskan napas terakhir pada Rabu (27/11) sore. Ia diduga mengalami kelelahan.
Sementara itu Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, bernama Hadi Purwanto meninggal dunia diduga akibat kelelahan saat mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hadi meninggal dunia pada Rabu (27/11) dini hari.
ADVERTISEMENT
Ada pun petugas Linmas di TPS 03, di Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Mochamad Ibrahim, meninggal dunia pada Rabu (27/11) pagi. Diduga Ibrahim kelelahan dan kurang tidur.
KPU Jatim memastikan akan bertanggung jawab terhadap penyelenggara Pilkada, yang meninggal dunia maupun sakit, saat bertugas.
Selain meninggal dunia, ada beberapa insiden yang menimpa para penyelenggara Pilkada selama bertugas, mulai dari jatuh sakit, tersetrum, hingga tertimpa tenda.
"KPU Provinsi Jawa Timur bertanggung jawab atas semua pelaksanaan, atas insiden yang terjadi," tegasnya.