SMPN di Surabaya Diduga Terima Siswa Meski SPMB Sudah Tutup, Begini Kronologinya
·waktu baca 3 menit

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah berlalu. Para siswa baru di sekolah pun sudah mengikuti kegiatan belajar mengajar sebagai mana mestinya. Namun penerimaan siswa baru nyatanya masih meninggalkan masalah yang hingga kini belum menemukan titik temu. Seperti yang terjadi di SMP Bina Bangsa Surabaya.
Sekolah di kawasan Surabaya Selatan itu harus menerima kenyataan pahit bahwa salah satu siswanya urung bersekolah di tempatnya dan memilih sekolah negeri. Yang menyakitkan, hal tersebut terjadi setelah melewati masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Jadi kronologinya begini, pada tanggal 10 Juli siang kami menerima pendaftaran dari salah satu siswa. Ibu dan pamannya yang datang mendaftar. Tapi pada sore harinya, keluarga siswa tersebut menelepon ke sekolah kami dan mengatakan mencabut berkasnya untuk mendaftar di sekolah kami dengan alasan sudah diterima di SMPN 13," ungkap Kepala SMP Bina Bangsa Surabaya Setia Budi kepada Basra, (21/7).
Setia Budi menuturkan jika siswa tersebut mendaftar di tempatnya dengan membawa kartu keluarga (KK) dari luar kota, tepatnya salah satu kota di Jawa Tengah.
Setia Budi merasa janggal atas apa yang terjadi. Pasalnya, masa SPMB SMP di Surabaya telah tutup sejak tanggal 7 Juli. Belum lagi KK siswa yang bersangkutan yang masih KK luar kota Surabaya.
"Bagaimana mungkin saat pendaftaran sekolah negeri sudah ditutup, namun masih ada siswa yang diterima? Ini menjadi pertanyaan bagi kami," kata Setia Budi.
"Apalagi KK nya juga luar kota. Kan seharusnya KK nya Surabaya kalau memang ingin sekolah negeri di Surabaya. Siswa tersebut memang lulusan SD di Surabaya, tapi KK masih luar kota. Sehingga tetap tidak bisa kan daftar pakai jalur mutasi," sambungnya.
Merasa janggal hingga diperlakukan tidak adil, Setia Budi mengadukan masalah tersebut kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.
Yang semakin membuat Setia Budi tidak habis pikir adalah alibi dari SMPN 13 soal penerimaan siswa tersebut. Menurut Setia Budi, SMPN 13 Surabaya sudah menghubungi pihak keluarga siswa terkait telah diterimanya siswa tersebut, namun tidak ada respons sejak dihubungi di masa akhir penutupan SPMB dan baru terhubung dengan pihak keluarga di tanggal 10 Juli.
"Mereka (SMPN 13 Surabaya) bilangnya sudah menghubungi pihak keluarga sejak tanggal 7 tapi tidak diangkat-angkat telponnya dan baru bisa tersambung di tanggal 10 itu. Jelas ini aneh, kalau memang sampai masa akhir pendaftaran SPMB tapi tidak daftar ulang ya harusnya gugur. Apalagi ini KK nya masih KK luar kota," ungkapnya.
Terkait pengaduannya ke Dispendik Kota Surabaya, Setia Budi mengaku tak mendapat jawaban yang memuaskan.
"Tidak ada jawaban yang memuaskan, bahkan sampai pak Kadis datang ke sini pun tetap tidak ada jawaban yang memuaskan," tegasnya.
Ingin mendapatkan keadilan sekaligus transparansi, Setia Budi memutuskan untuk melaporkan permasalahan ini ke Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur.
Setia Budi ingin Dispendik Surabaya transparan dalam proses SPMB. Melalui laman resmi SPMB, Dispendik seharusnya membuka jumlah kuota siswa yang diterima, nama-nama siswa yang diterima, hingga skor pembobotannya.
Selain itu, Setia Budi juga mendesak Dispendik mematuhi jadwal penerimaan siswa yang telah ditentukan. Setelah SPMB ditutup, seharusnya tidak boleh lagi ada sekolah negeri yang masih menerima siswa baru.
Dengan laporan tersebut, pihaknya berharap kejadian serupa tidak terjadi di masa depan di sekolah-sekolah swasta lain.
"Jangan kami dari sekolah swasta yang terus menjadi korban. Kami berharap adanya ketegasan dan perbaikan sistem dari Dindik," tandas Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Surabaya Selatan tersebut.
