Konten Media Partner

Soroti Jam Malam Anak di Surabaya, Pakar: Kekerasan Anak Bisa Terjadi di Rumah

BASRA (Berita Anak Surabaya)verified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Foto: Diskominfo Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Diskominfo Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberlakukan sweeping jam malam bagi anak-anak yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB. Kebijakan ini akan diterapkan di sejumlah ruang terbuka publik Kota Surabaya mulai Kamis (3/7) malam ini.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap kenakalan remaja dan demi menjaga keamanan lingkungan. Pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Holy Ichda Wahyuni mengapresiasi adanya upaya preventif tersebut. Namun, meski kebijakan ini dilatarbelakangi niat baik sebagai upaya preventif, ada sejumlah aspek yang perlu ditinjau lebih dalam dari sudut pandang pendidikan.

"Secara sosial kita bisa memahami niat baik dari regulasi ini, di tengah banyaknya fenomena kenakalan remaja dan kriminalitas anak. Namun, jika pendekatannya sekadar menanamkan larangan dan pembatasan tanpa adanya pendekatan yang sifatnya edukatif dan ruang dialog kultural berbasis kesadaran, maka ini berisiko menjadi instrumen represif, bukan transformatif," ujar Holy dalam keterangannya seperti dikutip Basra, Kamis (3/7).

Menurutnya, pendidikan karakter yang berkelanjutan lahir dari otonomi dan kesadaran, bukan dari paksaan. Ia menyoroti pentingnya menciptakan kultur kesadaran bersama, bukan ketakutan.

“Larangan jam malam saja tidak cukup. Apakah ini solusi substansial atau sekadar respons permukaan? Apalagi kita tahu, pelanggaran dan kekerasan terhadap anak bisa saja terjadi di dalam rumah, oleh orang terdekat,” jelasnya.

Holy juga menggarisbawahi pentingnya pembangunan ekosistem sosial yang lebih inklusif dan ramah anak. Pemerintah bisa lebih fokus dalam penyediaan ruang aman untuk kegiatan malam, transportasi publik ramah anak, serta sistem perlindungan bagi keluarga rentan.

“Lagipula, masyarakat kita plural. Tidak semua keluarga punya ritme hidup yang sama. Sehingga akan sulit jika diberlakukan pendekatan one size fits all,” ujarnya.

Lebih jauh, Holy menegaskan bahwa dalam perspektif pendidikan, anak harus dilibatkan sebagai subjek aktif, bukan hanya objek yang dikontrol. Pemahaman terhadap aturan harus dibangun melalui dialog dan partisipasi, bukan sekadar larangan.

“Anak seyogyanya tidak hanya diajari untuk patuh, tetapi juga diajak memahami mengapa aturan itu penting. Itulah esensi dari pendidikan sejati,” pungkasnya.