Star Arutala, Rumah Aman Bagi Anak dan Perempuan Bermasalah di Surabaya

Konten Media Partner
8 Desember 2022 9:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yayasan Star Arutala yang menempati rumah sederhana dua lantai di kawasan Jagiran, Surabaya. Foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Yayasan Star Arutala yang menempati rumah sederhana dua lantai di kawasan Jagiran, Surabaya. Foto: Masruroh/Basra
ADVERTISEMENT
Tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Surabaya, mendorong sejumlah pihak mendirikan Yayasan Star Arutala. Sesuai dengan arti namanya, Yayasan Star Arutala memiliki cita-cita yang tinggi dan mulia seperti bintang dan rembulan sebagai penerang di tengah gelapnya malam.
ADVERTISEMENT
"Harapannya yayasan ini dapat memberi perlindungan terhadap anak dan perempuan yang mengalami kekerasan fisik maupun seksual agar bisa tetap sehat jasmani dan rohaninya," ujar Mei saat ditemui Basra di Yayasan Star Arutala yang berada di kawasan Jagiran, Rabu (7/12) malam.
Mei mengungkapkan, selama ini yayasan sudah memberikan pendampingan hukum untuk ABH (anak berhadapan dengan hukum) sehingga anak-anak tersebut tetap mendapatkan haknya.
"Kita berdiri sejak tahun 2019, namun baru beberapa bulan terakhir menerima anak-anak yang bermasalah untuk dibina," tuturnya.
Bangunan dua lantai tersebut merupakan rumah tinggal Mei, namun dengan rela hati Mei menggunakannya untuk menjadi tempat tinggal sementara bagi anak-anak yang bermasalah.
"Sekarang ada 5 anak yang tinggal di sini. Alhamdulillah warga di sini mau menerima keberadaan anak-anak bermasalah ini. Bahkan anak-anak ini bisa bersosialisasi dengan warga tanpa berjarak," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dituturkan Mei jika pihaknya bersinergi dengan Karang Taruna Surabaya untuk mendampingi anak-anak yang dibina yayasan.
"Kami sinergi dengan Karang Taruna Surabaya karena susah ya mbak mencari relawan yang benar-benar mau mendampingi anak-anak dan jaga di sini," tukasnya.
Selain itu, lanjut Mei, pihaknya juga berkoordinasi dengan banyak pihak yang terkait dengan misi pendampingan mereka seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dinsos, hingga pihak kepolisian.