Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Surabaya Dinyatakan Bebas Kasus Frambusia, Penyakit Apa Itu?
22 Februari 2023 11:02 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kota Surabaya menerima penghargaan berupa Sertifikat Eradikasi (pemberantasan) Frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
ADVERTISEMENT
Sertifikat penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Jakarta, Selasa (21/2) kemarin. Sertifikat tersebut diserahkan dalam momen acara peringatan Hari Neglected Tropical Disease (NTDs) Sedunia.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, sertifikat ini diberikan karena prevalensi Frambusia di Surabaya dinyatakan 0 kasus. Selain itu, Kota Surabaya juga telah memenuhi kriteria eradikasi atau pemberantasan Frambusia.
“Sejak tahun 2017, di Kota Surabaya secara berturut-turut tidak ditemukan kasus tersebut,” kata Eri, Rabu (22/2).
Ia menjelaskan, sesuai dengan Permenkes No 8 Tahun 2017 tentang Eradikasi Frambusia, selama ini Pemkot Surabaya rutin melakukan surveilans aktif secara terus-menerus. Hasilnya, prevalensi Frambusia di Kota Surabaya dinyatakan 0 kasus.
ADVERTISEMENT
“Di tingkat nasional terdapat 103 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria eradikasi Frambusia. Sedangkan di tingkat Provinsi Jawa Timur, terdapat 13 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria eradikasi Frambusia, termasuk Kota Surabaya,” jelasnya.
Eri juga menerangkan, bahwa Frambusia merupakan jenis infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum Pertenue. Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi kurang baik.
“Penyakit ini bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi,” terangnya.
Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengendalikan penyakit menular tersebut. Pertama, dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) sesuai faktor risiko penularan sesuai etiologi penyakit.
ADVERTISEMENT
Kemudian cara kedua dengan melakukan surveilans aktif atau deteksi dini untuk menurunkan risiko penularan. Sedangkan cara ketiga adalah melalui vaksin. Akan tetapi, belum ada vaksin NTD’s sampai dengan saat ini. Sedangkan cara yang terakhir adalah melalui perawatan dan pengobatan secara intensif.
Sementara itu dalam keterangan tertulisnya, Menkes RI Budi G Sadikin menyampaikan bahwa saat ini Neglected Tropical Diseases (NTDs) ada 20 di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, 5 di antaranya ada di Indonesia dengan ditambah 1 penyakit rabies.
“Neglected Tropical Diseases (NTDs) ini menular. Penyebabnya sama seperti yang menyebabkan penyakit menular di Indonesia itu patogen,” kata Menkes Budi G Sadikin.
Ia menjelaskan, bahwa patogen ini terdiri dari empat kriteria. Yakni, bakteri, virus, parasit, dan jamur. Nah, untuk menghadapi penyakit ini dapat dilakukan dengan empat upaya. Yakni, dengan menjaga prokes, surveilans aktif, vaksin, dan melalui perawatan atau obat-obatan.
ADVERTISEMENT
“Jurus (upaya) ketiga sudah tidak ada karena (vaksin) sedikit. Tinggal jurus lain yakni prokes, surveilans, dan terapi atau perawatan yang mesti bagus,” tandasnya.