Surabaya PPKM Level 1, Anak-anak di Bawah 12 Tahun Sudah Bisa Nonton Bioskop

Konten Media Partner
23 Oktober 2021 14:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bioskop di Surabaya. Foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Bioskop di Surabaya. Foto: Masruroh/Basra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 53 tahun 2021, per tanggal 19 Oktober 2021, Kota Surabaya dinyatakan masuk daerah PPKM Level 1. Dalam Instruksi Mendagri Nomor 53 tahun 2021 ini disebutkan anak-anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan nonton film di bioskop dengan syarat didampingi oleh orang tua.
ADVERTISEMENT
Kebijakan tersebut disambut antusias sejumlah bioskop di Surabaya. Movimax Kaza City Mall Misalnya. Bioskop ini telah memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk nonton bioskop dengan sejumlah persyaratan.
Sejumlah persyaratan tersebut di antaranya anak di bawah 12 tahun yang masuk bioskop harus didampingi orang tua yang sudah divaksin minimal dosis pertama, sebelum masuk bioskop dilakukan screening melalui aplikasi PeduliLindungi, pengecekan suhu tubuh dan penggunaan hand sanitizer juga diberlakukan bioskop. Selain itu, selama film berlangsung dilarang melakukan aktivitas makan dan minum.
Kebijakan anak-anak di bawah 12 tahun boleh masuk bioskop turut meningkatkan jumlah pengunjung bioskop.
"Sebelum diberlakukannya aturan baru ini, bioskop sangat sepi. Dengan adanya aturan baru ini, trafik pengunjung bioskop terlihat meningkat," ujar Alfiranda, Koordinator Movimax Kaza City Mall, Sabtu (23/10).
ADVERTISEMENT
Selain Movimax Kaza City Mall, bioskop lainnya di Surabaya yang sudah memperbolehkan anak di bawah 12 tahun nonton adalah Grand City XXI.
"Iya sudah bisa (anak-anak di bawah 12 tahun)," ujar Yuvit Ikhwanul Shafa. Assistant Marcomm Manager At Grand City Mall Surabaya, saat dikonfirmasi Basra.
Tak hanya bioskop, tempat permainan anak di Grand City juga sudah dibuka untuk anak-anak di bawah 12 tahun.