Konten Media Partner

Survei: 60 Persen Anak di Indonesia Terpapar Pornografi Secara Daring

19 Januari 2025 7:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asteria Ratnawati SPsi Psikolog, Psikolog Perkembangan Anak dan Keluarga dalam forum seminar Smart Parents bertajuk ‘Lindungi Anak dari Predator Online’.
zoom-in-whitePerbesar
Asteria Ratnawati SPsi Psikolog, Psikolog Perkembangan Anak dan Keluarga dalam forum seminar Smart Parents bertajuk ‘Lindungi Anak dari Predator Online’.
ADVERTISEMENT
Ancaman pornografi terhadap anak-anak melalui gawai perlu perhatian serius para orang tua. Mengutip hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) KPPPA tahun 2021, sebesar 66,6 persen anak laki-laki dan 62,3 persen anak perempuan berusia 13-17 tahun di Indonesia terpapar pornografi secara daring.
ADVERTISEMENT
Sementara itu dalam penelitian disrupting harm tahun 2022, ditemukan dua persen anak pengguna internet berusia 12-17 tahun di Indonesia adalah korban dari kasus-kasus serius eksploitasi dan pelecehan seksual daring.
Data lain menyebutkan, penelitian bersama Aliansi Down to Zero di tahun 2020 menemukan tiga dari 10 responden anak mengalami kejahatan dalam bentuk eksploitasi seksual anak di ranah daring.
Fakta data tersebut disampaikan Asteria Ratnawati SPsi Psikolog, Psikolog Perkembangan Anak dan Keluarga dalam forum seminar Smart Parents bertajuk ‘Lindungi Anak dari Predator Online’ yang digelar di Surabaya belum lama ini.
“Tahun lalu, saya ngobrol dengan anak-anak SD. Waktu itu sosialisasi dinamika remaja. Saya tanya, kalian tahu nggak sih akun-akun dewasa apa yang nggak boleh ditonton sama anak-anak?” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Asteria pun mengaku memperoleh respons yang memprihatinkan kala itu. “Mereka bisa menyebutkan beberapa akun. Akhirnya saya coba (buka akun-akun itu). Saya cek, emang iya (isinya konten dewasa),” imbuhnya.
Asteria mengakui, kekerasan dan eksploitasi seksual anak di ranah daring bukan hal yang aneh.
“Karena anak-anak kita sekarang hidup di zaman daring yang pastinya lingkungan mereka ya seperti ini,” tukasnya.
Karena itu, psikolog lulusan Universitas Surabaya ini meminta agar orang tua mewaspadai dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekerasan seksual dan eksploitasi anak di ranah daring (Online Child Sexual Exploitation and Abuse/OCSEA).