Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Tata Cara Validasi Data dan Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Surabaya 2022
18 Mei 2022 19:25 WIB
ยท
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Validasi data siswa yang mengikuti penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP di Surabaya telah dibuka sejak hari Selasa (17/5) kemarin melalui website ppdb.surabaya.go.id. Tahapan ini akan ditutup pada 2 Juni 2022.
ADVERTISEMENT
Validasi data identitas dan domisili harus dimasukkan dengan benar untuk dapat melakukan pendaftaran. Validasi data ini dilakukan berdasarkan tahun kelulusan dan jalur pendaftaran.
Berikut tata cara validasi data PPDB SMP Surabaya 2022:
1. Lulusan Tahun 2022;
2. Lulusan Tahun Sebelumnya;
3. Paket A;
4. Lulusan Luar Kota;
5. Perpindahan Tugas Orang Tua.
Bagi calon siswa yang ingin melakukan validasi data PPDB SMP Surabaya 2022, berikut syarat dan cara validasi datanya:
1. Validasi Lulusan Tahun 2022 Lulusan Tahun Sebelumnya, Paket A dan Lulusan Luar Kota
Dalam validasi ini terdapat Validasi menggunakan kartu keluarga (KK) Surabaya. Validasi KK Surabaya merupakan validasi bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang merupakan lulusan sekolah di Surabaya dan memiliki alamat KK di Surabaya.
ADVERTISEMENT
Untuk validasi yang membutuhkan berkas harap disiapkan dalam bentuk gambar dengan format jpg/png dengan ukuran file maksimal 400KB.
Untuk validasi, CPDB harus memasukkan alamat Email aktif untuk dikirimi sebuah PIN yang dijadikan syarat sebelum masuk tahapan pendaftaran PPDB sesuai jalur yang diinginkan.
Validasi data bisa diakses melalui link ppdb.surabaya.go.id dan pilih Validasi Data dan klik Lulusan Tahun 2022 atau Lulusan Tahun Sebelumnya atau Paket A atau Lulusan Luar Kota.
2. Validasi Perpindahan Tugas Orang Tua
Dalam validasi ini, CPDB akan memasukkan data pribadi dan domisili. Sebelum melakukan validasi, CPDB harus mempersiapkan berkas-berkas sebagai berikut:
Kartu Keluarga;
Surat Keterangan Pindah Tugas;
Surat Pendataan Penduduk Non Permanen;
Akta Kelahiran.
Untuk validasi yang membutuhkan berkas harap disiapkan dalam bentuk gambar dengan format jpg/png dengan maksimum ukuran file 400KB.
ADVERTISEMENT
CPDB harus memasukkan alamat Email aktif untuk dikirimi sebuah PIN yang dijadikan syarat sebelum masuk tahapan pendaftaran PPDB sesuai jalur yang diinginkan.
Jadwal PPDB SMP Surbaya 2022
Berikut jadwal pelaksanaan per jalur PPDB SMP Negeri Surabaya tahun ajaran 2022/2023:
1. Jalur Afirmasi Inklusi
Pendaftaran: 10 - 15 Juni 2022
Pengumuman: 16 Juni 2022
Daftar Ulang: 16 - 17 Juni 2022
2. Jalur Afirmasi Mitra Warga
Pendaftaran: 10 - 15 Juni 2022
Pengumuman: 16 Juni 2022
Daftar Ulang: 16 - 17 Juni 2022
3. Jalur Perpindahan Tugas
Pendaftaran: 14 - 15 Juni 2022
Pengumuman: 16 Juni 2022
Daftar Ulang: 16 - 17 Juni 2022
4. Jalur Prestasi Rapor
Pendaftaran: 16 - 20 Juni 2022
ADVERTISEMENT
Pengumuman: 23 Juni 2022
Daftar Ulang: 23 - 24 Juni 2022
5. Jalur Prestasi Lomba
Pendaftaran: 16 - 20 Juni 2022
Pengumuman: 23 Juni 2022
Daftar Ulang: 23 - 24 Juni 2022
6. Jalur Zonasi
Uji Coba Pendaftaran: 3 - 9 Juni 2022
Pendaftaran: 23 - 25 Juni 2022
Pengumuman: 26 Juni 2022
Daftar Ulang: 26 - 27 Juni 2022
Pemenuhan Pagu: 28 Juni 2022
Daftar Ulang Pemenuhan Pagu: 28 Juni 2022
Berikut jadwal pelaksanaan per jalur dari PPDB SMP Swasta Surabaya tahun ajaran 2022/2023:
1. Jalur Swasta Mitra Warga
Pendaftaran: 10 Juni - 2 Juli 2022
Pengumuman: 16 Juni 2022
Daftar Ulang: 16 - 17 Juni 2022
2. Jalur Swasta Reguler
ADVERTISEMENT
Pendaftaran: 23 - 25 Juni 2022
Pengumuman: 26 Juni 2022
Daftar Ulang: 26 - 27 Juni 2022
Syarat Umum PPDB SMP Surabaya 2022:
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Persyaratan usia dibuktikan dengan:
Akta kelahiran, atau
Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
2. Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat;
3. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat;
4. CPDB SMPN wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabaya kecuali bagi CPDB SMPN Jalur Afirmasi Kategori Inklusi;
ADVERTISEMENT
5. Kartu Keluarga (KK) yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB SMPN adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB;
6. Batas waktu dikecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.