Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Tekan Angka Kematian, Jemaah Haji 2024 Wajib Tes Kesehatan Sebelum Pelunasan
19 Desember 2023 14:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Tes kesehatan menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan istithaah kesehatan bagi jemaah haji tahun 2024. Istithaah kesehatan jemaah Haji adalah kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur, Husnul Maram, mengungkapkan saat ini seluruh jemaah haji yang sudah masuk daftar keberangkatan tahun 2024 telah dihubungi untuk melakukan persiapan. Di antaranya adalah menjalani tes kesehatan terlebih dulu.
“Tahun ini, sesuai dengan muzakarah perhajian di Unmuh Yogyakarta, para pakar kesehatan dan ormas Islam sepakat bahwa calon jemaah harus menjalani tes kesehatan sebelum pelunasan biaya haji,” kata Husnul Maram, saat ditemui Basra usai acara pemaparan mainstreaming program prioritas dan legacy Kemenag tahun 2023, Senin (18/12) malam.
Tes kesehatan berupa medical check up (MCU) menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan istithaah kesehatan agar ibadah haji tahun 2024 berjalan lancar. MCU dilakukan untuk menekan potensi kematian jemaah Tanah Air saat melaksanakan ibadah haji.
ADVERTISEMENT
Husnul melanjutkan, untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2024, Jatim mendapatkan kuota 36.152 jemaah. Karena Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 20 ribu jemaah, maka Jatim akan mendapatkan tambahan kuota sebanyak 3.800 jemaah.
Ada pun terkait biaya haji, Husnul menuturkan kemungkinan tidak ada kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya. Tahun lalu biaya haji sebesar Rp 56 juta.
“Jemaah haji kita banyak yang bersyukur karena biaya haji tahun ini hampir sama dengan tahun lalu,” tukasnya.
Sementara itu melihat kasus COVID-19 yang saat ini terus naik, Husnul menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama terkait penanganan kasus COVID-19 saat pelaksanaan ibadah haji.
"Kami tetap berkoordinasi dan siap mengikuti aturan yang berlaku," tandasnya.
ADVERTISEMENT