Konten Media Partner

Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Surabaya Dorong Hotel Gunakan APOA

12 Februari 2025 9:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggelar sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang diikuti 49 hotel di Surabaya, Sidoarjo, dan Malang.
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggelar sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang diikuti 49 hotel di Surabaya, Sidoarjo, dan Malang.
ADVERTISEMENT
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melalui tim bidang Inteligent dan Pengawasan Keimigrasian menggelar sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang diikuti 49 hotel dari berbagai wilayah seperti Surabaya, Sidoarjo, hingga Malang, pada Selasa, 11 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan pengelola akomodasi dalam melaporkan keberadaan warga negara asing sesuai dengan regulasi keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, menekankan bahwa penggunaan APOA akan mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan transparansi dalam pelaporan orang asing.
"Dengan sistem yang lebih terstruktur ini, diharapkan pengawasan keimigrasian di Surabaya semakin efektif, mendukung keamanan, dan menciptakan ketertiban," kata Agus.
Dalam sosialisasi, pihak Imigrasi Surabaya juga menjelaskan terkait kewajiban yang harus dilakukan oleh pemilik tempat penginapan atau hotel.
"Jadi berdasarkan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pemilik tempat penginapan mempunyai kewajiban untuk melaporkan keberadaan Orang Asing," jelas Agus.
Adapun demikian, melalui adanya sosialisasi ini, Agus berharap seluruh pengelola hotel dapat lebih aktif dalam melaporkan tamu asing yang menginap.
"Hal ini untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif serta mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, melalui acara ini, menurut Agus, juga sebagai bentuk mewujudkan visi dan misi Presiden "Asta Cita" dalam pelayanan keimigrasian dengan memanfaatkan teknologi dan tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Perlu ditekankan kembali dalam pengawasan keimigrasian untuk lebih efektif, efisien, humanis dan tepat sasaran untuk mewujudkan kepastian hukum," papar Agus.
Diketahui, kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari para peserta yang mengakui pentingnya penerapan APOA dalam mendukung sistem pengawasan keimigrasian yang lebih baik.
"Dengan adanya kerja sama yang erat antara imigrasi dan pengelola akomodasi, diharapkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Surabaya semakin optimal," pungkasnya.