Konten Media Partner

Unesa Panggil Saksi dan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dari Fakultas Lain

25 Januari 2022 10:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Setelah menonaktifkan dosen berinisial H dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual kepada mahasiswa, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) kembali melakukan investigasi kepada pelaku lain dengan kasus yang sama.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, dugaan kasus pelecehan seksual di Unesa tidak hanya terjadi di FISH saja. Kasus serupa juga diduga dilakukan oleh dosen berinisial 'DW' dari Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (JBSI) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Unesa.
Vinda Maya selaku Kepala UPT Humas Unesa mengatakan, jika saat ini tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unesa telah melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi dan terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
"Saat ini masih dalam tahap pemanggilan dan pengkajian tim ahli," kata Vinda ketika dikonfirmasi Basra, Selasa (25/1).
Terkait proses investigasi dan pengumpulan bukti yang dilakukan, Vinda menuturkan jika prosesnya masih sama dengan sebelumnya. "Polanya sama dengan kemarin," tuturnya.
Bahkan, jika semua proses investigasi dan pengumpulan bukti sudah selesai, pihaknya akan segera mungkin melaporkan hasilnya ke publik.
ADVERTISEMENT
"Kalau investigasi sudah selesai dan memenuhi kelengkapan (keputusan akan diambil). Untuk saat ini hasilnya belum mbak," pungkasnya.
Bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual, Unesa juga telah membuka layanan pengaduan melalui nomor 082142815124.