Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
UNICEF: 500 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Eksploitasi Seksual Secara Online
4 Juni 2023 8:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ahli Perlindungan Anak UNICEF Naning Julianingsih mengingatkan, anak-anak sekarang banyak yang digitally literate atau melek digital. Maka dari itu, perlu diperhatikan ada risiko penggunaan internet di kalangan anak.
ADVERTISEMENT
Untuk mendukung pernyataan tersebut, Naning memapar data, satu di antara tiga anak atau 29 persen anak mengirimkan informasi pribadi mereka kepada seseorang yang belum pernah mereka temui secara langsung.
Kemudian 11 persen anak pernah memutuskan bertemu langsung dengan seseorang yang pertama kali mereka kenal secara daring. Dan 22 persen anak-anak secara tidak terduga menemukan konten seksual daring melalui iklan, media sosial, mesin telusur, dan aplikasi pemesanan.
Fakta mengejutkan lainnya, Naning menyebut, 500.000 anak di Indonesia dilaporkan telah mengalami eksploitasi seksual daring dan perilaku berbahaya dalam satu tahun terakhir.
“Memastikan budaya mengakses internet memberi anak-anak dan remaja kesempatan tanpa batas untuk mengakses informasi, budaya, komunikasi, dan hiburan yang dapat memicu kreativitas mereka dan memperluas wawasan mereka,” ungkap Naning di puncak resepsi Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-730 di Balai Kota Surabaya, baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, peluang ini juga datang dengan risiko serius. Semua pihak seperti di ruang pengasuh, komunitas, guru, platform digital, dan pemerintah perlu memahami ancaman eksploitasi dan pelecehan seksual daring dan menjadikan keamanan daring anak-anak sebagai prioritas.
Karenanya, Pemkot Surabaya bersama UNICEF di Indonesia mengajak semua anak dan warga Kota Pahlawan agar menerapkan Jaga Bareng, sistem perlindungan anak daring dengan saling mengawasi satu sama lain.
“Orang tua jaga anak, anak jaga anak, anak jaga orang dewasa. Semua saling jaga,” tutur Naning.
Ada pun Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) baru-baru ini merilis laporan Profil Pengguna Internet 2022. Dalam laporan tersebut, APJII mengungkapkan penetrasi internet Indonesia mencapai 77,02 persen pada 2021-2022.
Berdasarkan usia, penetrasi internet tertinggi berada di kelompok usia 13-18 tahun. Hampir seluruhnya (99,16 persen) kelompok usia tersebut terhubung ke internet.
ADVERTISEMENT
Karena itu, Tubagus Arie Rukmantara, Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa mengajak semua pihak untuk kolaborasi bersama dalam upaya pencegahan kekerasan anak secara daring.
“Bersama kami ingin anak dan Kota Surabaya akan jauh lebih aman. Safer online dan offline. Lebih terlindungi baik di ranah daring dan luring,” tukasnya.