Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Viral Pernikahan Selebgram di Bawah Umur, Pakar Ungkap Bahaya Pernikahan Dini
17 Oktober 2024 7:04 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Seorang selebgram cantik Farah Kamila Asy Syifa atau yang biasa dipanggil Syifa baru saja melangsungkan pernikahannya dengan Nashroon Azizan atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Zizan. Pernikahan keduanya menjadi sorotan publik karena usia mempelai perempuan yang dianggap masih di bawah umur. Syifa saat ini diketahui berusia 17 tahun, sedangkan Gus Zizan berusia 21 tahun.
ADVERTISEMENT
Ada pun batasan usia perkawinan di Indonesia seperti yang tertera pada undang undang no. 16 tahun 2019 pada pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa batasan minimal usia perkawinan bagi calon pengantin (catin) adalah 19 tahun bagi catin laki laki dan perempuan.
Uswatun Hasanah Pakar Kesehatan Jiwa Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) mengatakan, pernikahan dini seharusnya tidak boleh dilakukan karena dapat mengganggu perkembangan biologis dan psikologis individu yang terlibat.
Dari sudut pandang perkembangan biologis, individu yang menikah di usia muda sering kali belum sepenuhnya mencapai kematangan fisik dan hormonal. Sehingga berpotensi besar menyebabkan komplikasi kesehatan, seperti masalah pada kehamilan dan persalinan.
“Hal ini terjadi karena organ reproduksi perempuan belum matang dan belum siap untuk mengalami proses kehamilan dan persalinan. Masalah kesehatan ini sangat rentan dialami oleh perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun,” ujar Uswatun dalam keterangannya seperti dikutip Basra, Kamis (17/10).
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, penelitian menunjukkan bahwa kehamilan pada usia muda berhubungan dengan risiko kelahiran prematur dan rendahnya berat badan bayi, yang dapat berdampak jangka panjang pada kesehatan anak yang dilahirkan.
“Terlepas dari masalah fisik dan biologis, dampak pada aspek psikologis juga tidak bisa diabaikan, pernikahan dini dapat menyebabkan dampak negatif yang signifikan pada kesehatan mental individu,” imbuhnya.
Menurutnya, remaja yang terpaksa atau dinikahkan di usia dini sering kali mengalami stres, kecemasan, dan depresi akibat tekanan untuk memenuhi peran sebagai pasangan dan orang tua di usia yang sangat muda. Jika melihat dari tahap perkembangan remaja yang masih mencari identitas diri, pasangan usia dini tidak memiliki kemampuan adaptasi dalam menghadapi peran baru sebagai suami maupun istri, terlebih lagi peran sebagai orang tua maupun kepala keluarga yang harus mencari nafkah.
ADVERTISEMENT
“Sehingga dampaknya, terdapat tugas perkembangan yang tidak diselesaikan dan akan berdampak pada kebingungan identitas dan kebingungan peran,” tegasnya.
Uswatun yang juga dosen di Fakultas Ilmu Kesehatan menjelaskan, studi menunjukkan bahwa mereka yang menikah dini cenderung memiliki tingkat pendidikan yang lebih rendah dan kurang memiliki keterampilan sosial yang memadai, sehingga berkontribusi pada ketidakberdayaan ekonomi dan meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga.
“Hal ini menciptakan lingkungan yang tidak mendukung untuk pertumbuhan psikologis yang sehat dan menghambat pengembangan identitas diri yang positif,” pungkasnya.