Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Viral Usai Histeris di Depan Kapolri, Ini Kisah Sri Terjerat Investasi Bodong
18 April 2023 15:46 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Seorang ibu yang histeris dan berteriak saat Kapolri melangsungkan Rapat Kinerja bersama Komisi III DPR RI pada 12 April 2023 lalu akhirnya buka suara. Perempuan bernama Sri Hartini ini buka suara melalui konferensi pers bersama tim kuasa hukumnya di Surabaya belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Sri merupakan satu di antara ratusan anggota Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) yang tengah mencari keadilan atas polemik investasi berkedok budidaya lebah madu klanceng di koperasi tersebut.
"Saya bersama keluarga dan beberapa teman menanggung kerugian hingga Rp 2,4 miliar (akibat investasi di NMSI)," ujarnya di hadapan awak media di Surabaya.
Sri lantas berkisah awal mula ia bisa tertarik bergabung dengan koperasi tersebut. Menurut penuturan Sri, koperasi tersebut konon berdiri tahun 2018 dengan nama Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera (NMS).
Melalui kerja sama kemitraan budidaya lebah madu klanceng, koperasi NMS menjanjikan keuntungan hingga sekitar 26 persen kepada para anggotanya.
"Saya tertarik bukan karena penggandaan uang. Tapi memang karena ingin mengharap laba dari investasi ini," tukas Sri.
ADVERTISEMENT
Kepercayaan Sri terhadap koperasi tersebut tumbuh setelah mengetahui bagi hasil kepada anggota lama yang berjalan baik pada periode 2018-2020.
Menurut Sri, saat itu anggota koperasi mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan di awal. Ia dan beberapa orang lainnya akhirnya memutuskan bergabung pada 2020 lalu.
Sebagai anggota, kewajiban Sri disebut cukup sederhana. Sri dan anggota lainnya cukup membudidayakan lebah madu klanceng di rumah masing-masing.
Benih lebah terlebih dahulu dibeli dari koperasi dalam bentuk boks dengan harga Rp 500 ribu-1 juta tiap boks sebagai nilai investasi.
"Ketika membawa boks ke rumah, kita tidak boleh membuka boks lebah ini. Ini masuk dalam perjanjian," tuturnya.
Untuk memastikan lebah tumbuh cepat dan sehat, anggota juga diminta untuk membeli tumbuhan vegetasi dan suplemen. Anggota diwajibkan membeli dari koperasi.
ADVERTISEMENT
Sri mengungkapkan, setelah kurun waktu dipelihara selama tiga bulan, lebah madu klanceng akan bisa dipanen.
Selanjutnya, hasil panen bakal dibeli koperasi dengan harga di atas harga beli mitra. Namun, mekanisme ini ternyata tak berjalan. Terutama, saat koperasi NMS berubah nama menjadi NMSI di 2021. Koperasi mengalami gagal bayar dengan alasan pandemi.
Sri menduga, pengubahan nama koperasi tersebut dilakukan hanya untuk mengelabui siapa pemilik koperasi sebenarnya.
"Selama ini, tak ada RAT (Rapat Anggota Tahunan) yang membahas ini. Misalnya peralihan dan sebagainya," tandasnya.
Sri menyatakan, dirinya yang juga mewakili ratusan korban lainnya merasa sangat kecewa dengan lambatnya penanganan kasus atas LP yang ia buat di Polres Madiun 2 tahun lalu sejak 2021. Itulah yang mendorongnya berteriak histeris di depan Kapolri beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Ia pun sangat mengapresiasi atensi dan respons cepat dari Kapolri yang dengan segera menindaklanjuti keluhannya ini.
Kasus investasi bodong ini kini tengah ditangani Bareskrim Polri. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menugaskan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto untuk mengambil alih penyidikan kasus tersebut.
Sementara itu kuasa hukum Sri, Erick Komala yang juga merupakan Ketua DPD PSI Kota Surabaya mengungkapkan, pihaknya menuntut agar Bareskrim dapat mencari aktor intelektual dan menyelidiki ke mana aliran uang para anggota koperasi tersebut.
"Kami pastikan akan terus mengawal hingga tuntas kasus ini demi para korban yang mana sudah ada 107 laporan yang masuk ke kami dan masih bertambah," tukas Erick.