Viral Video Pertunangan Bocah SD di Madura, Ini Kata Lembaga Perlindungan Anak

Viral video di media sosial tentang sepasang bocah berusia 10 tahun yang menggelar acara pertunangan. Dalam video yang beredar disebutkan bahwa sepasang bocah tersebut berasal dari Sampang, Madura.
Viralnya video tersebut menjadi perhatian sejumlah pihak. Ketua Bidang Data Komunikasi dan Litbang Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur M Isa Anshori angkat bicara terkait acara pertunangan sepasang bocah yang diketahui masih duduk di bangku SD tersebut.
"Sebetulnya ini kan berkaitan dengan kultur atau tradisi di sebuah tempat. Bahwa pernikahan dini itu ada banyak faktor ya, ada faktor tradisi, faktor agama, pendidikan," ujar Isa saat dihubungi Basra, Kamis (2/11) malam.
"Nah saya lihat di Madura (terjadinya pernikahan dini) lebih banyak pertimbangan agama, pertimbangan tradisi, bahwa laki perempuan kalau sudah baligh tidak boleh bersentuhan, berdekatan karena bukan mahram. Untuk menghindari itu maka pertunangan atau pun pernikahan dini dilakukan," sambungnya.
Isa menuturkan, di satu sisi negara memiliki aturan bahwa batas minimal pernikahan itu usia 19 tahun untuk perempuan. Di sinilah pentingnya faktor pendidikan dan kesadaran dari kesiapan reproduksi.
"Yang selama ini dilakukan LPA adalah penyadaran terhadap stakeholder melalui kebijakan-kebijakan yang dibangun. LPA pada posisi mendorong kebijakan tersebut menjadi peraturan. Implementasinya ada pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukannya," tuturnya.
"Kalau sudah terjadi seperti ini (pertunangan anak) kita mendorong pemerintah untuk sama-sama berkolaborasi melakukan pentingnya program-program pendidikan bahwa pendidikan akan menjadikan kualitas hidup anak menjadi lebih bagus," jelasnya lagi.
Isa melanjutkan, untuk penyadaran di bidang pendidikan dilakukan kolaborasi Kemenag dengan Dinas Pendidikan, di bidang kesehatan ada kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, sedangkan untuk pemberdayaan perempuan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
"Jika berkaitan dengan kultur itu tantangan (penyadaran masyarakat) sangat berat, kita butuh sosok tokoh agama. Nah kalau di Madura itu kan tokoh agamanya adalah Kiai. Sehingga yang menyampaikan ke masyarakat itu tokoh agama atau Kiai," tukasnya.
Sosialisasi tentang bahaya pernikahan dini dengan menggandeng tokoh agama atau Kiai sudah dilakukan LPA Jatim, salah satunya di daerah Bondowoso.
"Sudah kita lakukan di Bondowoso yang masih satu kultur dengan Madura ya," tandasnya.
