Warga Madura Masuk Surabaya Pakai SIKM

Konten Media Partner
22 Juni 2021 16:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wagub Jatim Emil Dardak. Foto: Dok.Basra
zoom-in-whitePerbesar
Wagub Jatim Emil Dardak. Foto: Dok.Basra
ADVERTISEMENT
Penggunaan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga Bangkalan yang mobilitas kesehariannya menuju Surabaya mulai diberlakukan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menegaskan jika pemberlakuan SIKM itu bukan karena adanya protes dari warga Madura terkait penyekatan di Suramadu.
ADVERTISEMENT
"Kita bertindak bukan karena protes (warga). Tanpa protes pun, aspirasi mereka kita dengarkan," tukas Wagub Jatim Emil Dardak, Selasa (22/6).
Lebih lanjut Emil mengungkapkan, pihaknya tak menutup mata jika ada banyak warga yang tak bisa hidup tanpa bolak balik ke Surabaya. Artinya orang-orang tersebut benar-benar kerja dan bukan dalam rangka plesiran. Karena itulah diberlakukan SIKM.
"SIKM tetap dengan antigen tapi masa berlakunya extended (diperpanjang)," imbuh Emil.
Terkait aksi demo yang dilakukan warga Madura, Senin (21/6) kemarin, Pemprov Jatim seperti dikatakan Emil menghargai penyampaian aspirasi oleh masyarakat. Namun disisi lain pihaknya juga menyayangkan adanya aksi demo tersebut. Pasalnya, yang harus diperhatikan saat ini adalah kasus COVID-19 di Bangkalan yang cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
"Fakta-faktanya sudah jelas bahwa angka kasus (COVID-19) di Bangkalan dua kali lebih tinggi dari nomor dua untuk kasus harian dalam hal ini Surabaya. Trennya di Bangkalan cukup tinggi. Itu yang ketahuan ya, yang terdata, belum yang enggak ketahuan," jelas Emil.
SIKM sendiri akan dikeluarkan atau diberikan oleh Puskesmas di masing masing kecamatan di Bangkalan. Swab antigen dilakukan pada jam kerja, pukul 09.00 - 13.00 WIB.
Adapun syarat ketentuan SIKM harus melampirkan surat rapid antigen dan juga data domisili Kabupaten Bangkalan.