Konten Media Partner

Warkop Jadi Lokasi Favorit Para Perokok Anak di Masa Pandemi

BASRA (Berita Anak Surabaya)verified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Eksekutif Alit Indonesia, Yuliani Umrah. Foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Eksekutif Alit Indonesia, Yuliani Umrah. Foto: Masruroh/Basra

Masa pandemi yang mengharuskan anak-anak belajar secara online dari rumah masing-masing, turut berimbas pada perilaku negatif anak, salah satunya kebiasaan merokok. Tak dapat dipungkiri jika warung-warung kopi (warkop) menjadi tempat favorit bagi sejumlah anak ketika harus sekolah online.

"Di warkop kan akses internetnya murah dan mudah. Dengan uang lima ribu saja sudah bisa beli minum juga sudah bisa internetan. Nah, dari sini semakin terbuka pula kebiasaan anak-anak merokok," jelas Direktur Eksekutif Alit Indonesia, Yuliani Umrah, kepada Basra, Selasa (29/9).

Lebih lanjut Yuli menuturkan, gambaran perilaku anak yang kian terbuka untuk merokok selama masa pandemi, terungkap dalam survei yang dilakukan Koalisi Stop Child Abuse yang terdiri dari Alit Indonesia, ISNU, KP2M, Komunitas Siwi dan Gusdurian Sidoarjo. Survei dilakukan terhadap 506 perokok anak usia 13 hingga 17 tahun di 5 regional state, yakni Surabaya, Sidoarjo, Malang Raya, Jember-Banyuwangi, dan D.I. Yogyakarta.

Dari survei yang dilakukan pada bulan Juni-Juli 2020 tersebut menunjukkan bahwa tempat yang paling banyak digunakan untuk merokok adalah warung kopi.

"Pada saat kondisi pandemi, anak-anak tidak ada kegiatan sekolah tatap muka, sehingga banyak menggunakan WiFi dan belajar online di warung kopi tetapi di sana mereka juga merokok," ujar Yuli.

Menurut Yuli, ketika tim hendak melakukan survei awalnya batasan usia ditentukan mulai usia 15 hingga 17 tahun. Namun saat sudah di lapangan nyatanya tim surveyor menemukan banyak anak di usia 13 tahun yang sudah menjadi perokok.

Yuli lantas menegaskan, survei tersebut juga mengungkapkan tiga faktor anak-anak menjadi perokok. Pertama karena harga jual rokok yang relatif murah dimana rokok kini dijual secara eceran.

"Untuk perokok anak, kebanyakan mereka membeli secara eceran. Harga yang tidak mahal ini memudahkan mereka untuk mendapatkan rokok," tukas Yuli.

Faktor berikutnya adalah akses yang mudah. Sudah bukan rahasia lagi jika rokok dijual secara bebas hingga ke tingkatan toko kelontong yang lokasinya dekat dengan rumah si anak perokok tersebut.

Selanjutnya, tidak adanya edukasi secara tuntas kepada anak-anak tentang bahaya dari merokok. Menurut Yuli, selama ini anak-anak hanya dilarang merokok tanpa ada penjelasan yang mendetail dari bahaya merokok.

"Tidak ada penjelasan kenapa anak-anak tidak boleh merokok dan batasan usia berapa mereka baru boleh merokok. Yang ada mereka hanya dilarang dan dilarang, sehingga mereka pun curi-curi kesempatan merokok di luar lingkungan keluarga seperti yang banyak kita jumpai sekarang ini di warkop-warkop. Disana anak-anak bebas merokok karena tidak ada pengawasan dari orangtua," jelas Yuli.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim Herawanto Ananda menyatakan larangan menjual rokok pada anak sebenarnya sudah ada. Tetapi sejauh ini penegakan hukumnya yang masih lemah sehingga sangsi bagi pelanggar tidak ada.

"Yang bisa dilakukan hanya dengan memberikan sangsi sosial," tegas Herawanto.