Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
2 Petani di Bojonegoro Cekcok, Polisi Lakukan Mediasi
15 September 2024 15:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bojonegoro - Dua orang petani masing-masing bernama Mardjuki (44) dan Sumaji (58), keduanya warga Desa Karangdinoyo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Minggu pagi (15/09/2024) sempat cekcok atau berseteru.
ADVERTISEMENT
Mardjuki sempat mendatangi rumah Sumaji dan menuduh bahwa kedelai hasil panen sawahnya terbakar dikarenakan ulah Sumaji yang sengaja membakar sawahnya sehingga menjalar ke sawah milik Mardjuki.
Mengetahui perselisihan tersebut, salah seorang keluarga Mardjuki segera melaporkan peristiwa tersebut kepada perangkat desa setempat, dan laporan tersebut selanjutnya diteruskan pada pihak kepolisian.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberrejo, Polres Bojonegoro segera memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Karangdinoyo, untuk melakukan mediasi terhadap perkara tersebut.
Keduanya dipanggil atau dipertemukan di rumah Kepala Dusun (Kasun) Nglajer, Desa Karangdinoyo oleh Bhabinkamtibmas bersama Kasun dan Perangkat Desa Karangdinoyo. Minggu (15/09/2024).
Setelah dipertemukan dan dilakukan mediasi, akhirnya kedua warga yang berseteru tersebut sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
Bhabinkamtibmas Desa Karangdinoyo, Kecamatan Sumberrejo Aipda Yudi, usai melakukan mediasi kepada media ini mengatakan bahwasa mediasi berawal dari laporan Kasun Nglajer , Desa Karangdinoyo kepada dirinya tentang adanya laporan dari H Sangkan yang merupakan kakek dari Mardjuki pemilik kedelai yang terbakar di sawah.
“Setelah menerima laporan tersebut, kami bersama Kasun Nglajer dan Perangkat Desa Karangdinoyo segera memediasi kedua warganya yang berseteru,” tutur Aipda Yudi.
Setelah keduanya dipertemukan dan dilakukan mediasi, akhirnya kedua warga yang berseteru sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Akan tetapi, Mardjuki meminta Sumaji bersumpah bahwa ia tidak melakukan tindakan yang telah dituduhkan tersebut, karena menurut pengakuan Sumaji, dirinya tidak melakukan tindakan yang telah dituduhkan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Hasil mediasi kedua belah saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," kata Aipda Yudi.
Usai melakukan mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Karangdinoyo juga berpesan kepada masyarakat agar di musim kemarau ini tidak membakar apa pun di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kebakaran, karena dapat merugikan banyak pihak jika sampai terjadi kebakaran.
"Jangan membakar apa pun karena berpotensi terjadi kebakaran yang merugikan banyak pihak," kata Bhabinkamtibmas Desa Karangdinoyo, Aipda Yudi. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com