Inilah Gerai Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, baru saja diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo. Selasa (06/04/2021).
Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Veteran, Kota Bojonegoro, tersebut saat ini menampung 28 instansi pelayanan dengan 202 jenis layanan yang telah beroperasi, baik yang berasal dari Pemkab Bojonegoro, instansi pusat di daerah, kepolisian, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara, dan instansi pelayanan lain yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) tersebut beroperasi setiap hari kerja mulai hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB, Diah Natalisa, menyampaikan bahwa dengan adanya MPP, masyarakat akan dimudahkan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan pada satu tempat.
Menurutnya, kemudahan dalam mengurus perizinan dan non-perizinan kini akan dapat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
“Masyarakat tidak perlu berpindah-pindah jika ingin mengurus berbagai macam perizinan dan non-perizinan, hanya cukup datang ke MPP Bojonegoro maka semua kebutuhannya dapat terpenuhi,” kata Diah Natalisa.
Tak hanya menggabungkan berbagai jenis layanan dalam satu gedung, penyelenggara layanan juga harus memperhatikan kecepatan pelayanan, kesesuaian dengan standar pelayanan, maklumat pelayanan, kenyamanan pengunjung, hingga profesionalisme dan hospitality (keramahan) dari petugas di lapangan.
"Pelayanan terpadu ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman." kata Diah Natalisa.
Berikut ini gerai pelayanan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bojonegoro meliputi:
1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpad Satu Pintu (DPM PTSP);
2. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar);
3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
4. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker);
5. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
6. Dinas Kesehatan (Dinkes);
7. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK)
8. Dinas Lingkungan Hidup (DLH);
9. Dinas Peternakan dan Perikanan
10. Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang (PUPR);
11. Dinas Perhubungan (Dishub);
12. Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro;
13. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
14. Bagian Sumber Daya Alam;
15. Dinas PU Sumber Daya Air;
16. Badan Pertanahan Nasional (BPN);
17. Kantor Kementerian Agama (Kemenag)
18. Polres Bojonegoro
19. KPP Pratama;
20. BPJS Kesehatan;
21. BPJS Ketenagakerjaan;
22. PT. Pos Indonesia;
23. PT. PLN;
24. Bank Jatim;
25. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM);
26. Bank BRI;
27. BPR Kabupaten Bojonegoro;
28. Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak di Bojonegoro.
Selain itu, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bojonegoro juga tersedia Pojok Baca, Kafetaria, Klinik Kesehatan, dan Balai Nikah. (dan/imm)
Reporter: Dan Kuswan SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com
